Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
Judul : Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
link : Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
Opini Bangsa - Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johannes Suhadi menyebut, sudah ada penetapan dari majelis hakim perihal pencabutan banding jaksa atas vonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya penetapan hakim tersebut keluar pada Selasa (13/6/2017) kemarin.
"Sudah (ada penetapan) kemarin itu. Sudah kemarin penetapannya," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/6/2017).
Setelah adanya penetapan, berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hanya Suhadi belum mengatahui perihal berkas tersebut, sudah diserahkan ke PN Jakarta Utara.
"Belum tahu soal itu. Kemarin yang jelas penetapannya," tegas dia.
Praktis dengan keluarnya penetapan, vonis dua tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok bakal berkekuatan hukum tetap.
Hal tersebut tinggal menunggu berkas disampaikan ke PN Jakarta Utara. Kemudian berkas penetapan, disampaikan PN Jakarta Utara ke kejaksaan selaku pihak yang mengajukan banding. [opinibangsa.id / tsc]
Demikianlah Artikel Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama
Sekianlah artikel Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Ahok akan Sandang Status Terpidana Penista Agama dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-ahok-akan-sandang-status.html