Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
Judul : Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
link : Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
Opini Bangsa - Anggota DPD RI, AM Fatwa menyeru semua pihak, utamanya pemerintah, agar lebih berkomitmen untuk tidak menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai komoditas atau alat pemukul, untuk mendiskreditkan satu kelompok tertentu dari warga negara.
“Pancasila dan UUD 1945 adalah milik kita bersama yang wajib kita laksanakan bersama pula,” ujarnya pada diskusi bertema “Islam dan Keindonesiaan: Reaktualisasi Amanat Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, kompleks DPR, Jakarta, Kamis (08/06/2017).
Menurutnya, Pancasila sudah legitimas dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Dalam hal ini, sambungnya, dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama telah memberikan dasar pandangan penguatan.
Muhammadiyah, terang Fatwa, melalui Muktamar di Makassar tahun 2005 menegaskan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah atau “perjanjian luhur yang sah”. Jauh sebelumnya pada 1983 dalam Munas ulama NU di Situbondo, Jawa Timur, NU menegaskan bahwa penerimaan dan pengamalan Pancasila diwujudkan untuk menjalankan syariat agama.
Kemudian, kata dia, tokoh Islam terkemuka yaitu Mohammad Natsir juga menegaskan hal serupa.
Perdana Menteri NKRI pertama tersebut, jelas Fatwa, dalam pidatonya pada tahun 1952 di Pakistan mengatakan, Pancasila adalah hasil musyawarah para pemimpin bangsa. Di awal kemerdekaan dengan tegas Indonesia menyatakan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa jadi tiang pertama dari Pancasila yang dianut sebagai dasar nurani, dasar akhlak, dan sosial oleh negara dan bangsa Indonesia.
“Pada kesempatan lain Natsir menyebut Pancasila sebagai ‘kalimatun sawa’ yang merupakan kutipan Surat Ali Imran ayat 64, yang maksudnya sebagai titik temu atau kalimat persamaan yang mampu menyatukan semua kelompok dan golongan,” ungkapnya.
Namun, lanjut Fatwa, dalam realitanya hari ini terdapat aneka pendapat tentang apa sebenarnya Pancasila. Termasuk, imbuhnya, gejala atau upaya menjadikan Pancasila bernilai sebaliknya dari nilai-nilai yang terdapat di dalamnya, yaitu sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Ia memaparkan, pemerintahan Orde Lama lebih menjadikan Pancasila sebagai alat pemukul lawan politik yang dianggap kontra revolusi. Sehingga tidak sedikit tokoh politik nasional yang dipenjara tanpa proses hukum.
Sementara di masa Orde Baru, Pancasila dianggap sakral. Sehingga 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan sekaligus menjadi alat pemukul lawan politik dengan tuduhan subversif.
“Pada era reformasi ini kita berharap dua pengalaman pada Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang. Orde reformasi harus benar-benar menjadi orde tegaknya hukum dan keadilan, bukan orde kekuasaan,” tegasnya.
Fatwa berharap, wakil-wakil rakyat di DPR dan wakil daerah di DPD melalui MPR benar-benar jeli, kritis, dan waspada, agar iklim demokratis yang telah dinikmati selama 2 windu ini tidak mengalami kemunduran nilai ke arah suasana mencekam.
“Dan (tidak) saling mencurigai antar sesama anak bangsa, khususnya antara unsur-unsur masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. [opinibangsa.id / htl]
Demikianlah Artikel Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
Sekianlah artikel Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-am-fatwa-jangan-jadikan.html