Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob
Judul : Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob
link : Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob
"Ya sudah diekeskusi tadi di LP Cipinang, antara sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Jampidum Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/6/2017).
Meski dieksekusi, Ahok tetap berada di Mako Brimob. "Karena faktor keamanan Kalapas Cipinang menempatkan (Ahok) tetap di Mako Brimob," sebut Noor.
Ahok dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.
Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Selama menjalani pidana, Ahok dipastikan Noor tetap akan diperlakukan sama dengan napi yang lain. Tidak ada perlakuan istimewa kepada Ahok.
"Tentu Saudara Ahok memperoleh hak-haknya sebagai narapidana," ucapnya. [opinibangsa.id / dtk]
Demikianlah Artikel Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob
Sekianlah artikel Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dalih Faktor Kemanan, Ahok Dieksekusi Jaksa, Tapi Tetap Ditempatkan di Mako Brimob dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-dalih-faktor-kemanan-ahok.html