Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain

Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain
link : Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain


Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain

Opini Bangsa - Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan dikembalikannya permohonan red notice terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab – yang menjadi tersangka kasus pornografi – oleh organisasi kepolisian internasional Interpol. Ini menandakan Interpol belum bersedia membantu Polda Metro Jaya menangkap Rizieq di luar negeri.
Namun, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, masih ada cara lain untuk membawa Rizieq pulang ke Indonesia. "Ya enggak masalah. Kami masih punya cara lain," ujarnya.

Argo menjelaskan, red notice hanya salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang dari Arab Saudi. Menurut dia, Rizieq juga bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police. "Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Senin, 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa, 16 Mei 2017.

Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. [opinibangsa.id / vv]


Demikianlah Artikel Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain

Sekianlah artikel Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Interpol Tolak Red Notice atas Rizieq, Polda Pakai Cara Lain dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-interpol-tolak-red-notice-atas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :