Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum
link : Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum


Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Opini Bangsa - Komnas HAM mengutuk dan mengecam keras terjadinya tindakan persekusi yang belakangan ini marak terjadi di masyarakat.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengungkapkan, persekusi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Kekerasan verbal, baik itu tertulis maupun juga lisan itu juga tidak boleh," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jqlan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Pigai mengungkapkan, seharusnya kepolisian tidak hanya memproses para pelaku persekusi. Tapi juga pelaku penghinaan tersebut juga harus diproses. Pasalnya, kasus persekusi bermula dari adanya tulisan yang dianggap merendahkan martabat seseorang.

"Tidak bisa hanya memproses orang yang melakukan persekusi, tetapi orang yang menuliskan misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia juga harus di proses," ucap Pigai.

Kendati demikian, Pigai mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa bertindak apapun dalam kasus persekusi. Sebab, belum ada pihak manapun yang melaporkan kasus persekusi ini kepada Komnas HAM.

"Kita kan basisnya pengaduan. Kalau belum ada pengaduan susah juga. Kita paling bisa menyampaikan lewat media saja," ungkapnya.

Karenanya, dia mengimbau supaya masyarakat yang menjadi korban persekusi melaporkan hal tersebut agar pihaknya dapat mengambil tindakan.

"Ya mudah-mudahan ada pengaduan. Kalau ada pengaduan kita proses, kami beri semua, mau FPI atau yang bukan FPI atau siapapun namanya, tindakan pelanggaran kita proses," pungkasnya. [opinibangsa.id / rmol]


Demikianlah Artikel Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Sekianlah artikel Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-jangan-cuma-pelaku-persekusi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :