Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
Judul : Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
link : Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
Opini Bangsa - Polda Metro Jaya sepertinya masih enggan memberi ruang bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menangani kasus penyerangan terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, belum ada UU yang mengatur soal mekanisme kerja sama demi mengungkap kasus yang masuk ranah pidana umum itu.
“Undang-Undangnya ada gak?” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Argo melanjutkan, jika Mabes Polri yang memberikan bantuan maka itu adalah hal yang wajar.
“Kalau dari Mabes Polri sebagai atasan, mau membantu itu hal yang lumrah, biasa. Itu bukan hal yang aneh karena membackup dari atas ke bawah,” katanya. Argo sendiri tak setuju jika penanganan kasus yang sudah berjalan selama dua bulan lebih itu termasuk kategori lama.
“Kemarin sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kondisi di lapangan mempengaruhi. Kondisi di lapangan banyak, kira-kira ada saksi yang melihat atau tidak?” lanjutnya.
“Semua kan perlu kami lakukan pemeriksaan alibi seperti apa, kami lakukan semuanya. Ada beberapa yang dicurigai sebagai pelaku. Kami lakukan pemeriksan alibi yang ada di situ. Kita tunggu apakah ada bukti atau tidak,” tambahnya.
KPK sendiri menilai, penanganan kasus ini lambat dan tak juga menemukan titik terang. Mereka berharap agar pihaknya dilibatkan agar pelaku bisa segera tertangkap.
Sebelumnya, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai pulang salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor. [opinibangsa.id / kml]
Demikianlah Artikel Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak?
Sekianlah artikel Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Novel, Polda Metro: Undang-Undangnya Ada Tidak? dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-kpk-minta-dilibatkan-usut.html