Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat
Judul : Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat
link : Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat
Ada kesan, menurut Sugito, polisi sengaja memposisikan diri agar seolah-olah penyebar chat mesum itu sulit untuk dikejar.
“Menurut saya sih tidak konsisten, dari awal ceritanya kan penyebarnya ada di Indonesia kemudian dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika agar kewajiban untuk yang mengupload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar,” kata Sugito saat di konfirmasi,Jakarta, Jum’at (9/6/2017).
Atas dasar itulah Sugito masih beranggapan kasus ini masih kental dengan aroma rekayasa.
Namun ia tidak mau menuduh bahwa dalam kasus ini ada keterlibatan penyidik untuk menyebar konten berbau pornografi tersebut.
“Saya tidak akan menyebutkan bahwa penyebar adalah penyidik. Tapi yang perlu diketahui di Polda, handphone Firza disita pada 2 Desember. Terkait perkara makar, bukan pornografi,” kata dia. [opinibangsa.id / emc]
Demikianlah Artikel Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat
Sekianlah artikel Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kuasa Hukum HRS Beberkan Rekayasa Kasus Chat dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-kuasa-hukum-hrs-beberkan.html