Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?

Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris? - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?
link : Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?


Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?

Opini Bangsa - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafii membeberkan fakta mengejutkan di balik revisi UU Terorisme.

Syafii mengatakan, dalam RUU Terorisme, pemerintah meminta kewenangan lebih untuk melakukan penindakan terorisme.

Pemerintah ingin diberi kewenangan untuk bisa mengasingkan orang yang dicurigai teroris ke tempat tertentu selama enam bulan.

“Bayangkan, itu bukan penangkapan dan itu bukan penyelidikan. Hanya diambil saja, simpan di tempat tertentu yang terserah mereka, selama enam bulan,” ucap Syafii dalam wawancaranya dengan Kiblat TV.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pemerintah juga meminta penambahan masa penahanan terduga teroris dari yang sebelumnya 7×24 jam menjadi 500 hari lebih.

“Dari mulai penangkapan sampai kepada tuntutan, totalnya itu mencapai 500 hari lebih,” imbuhnya.

Syafii juga melihat ada apa upaya mengkriminalisasi ceramah-ceramah agama. Sebab, pemerintah bisa menetapkan ceramah radikal tanpa standar jelas.

Tak hanya itu, dalam UU Terorisme juga ada upaya menetapkan pidana kepada orang yang menjadi anggota dari satu organisasi yang dicap pemerintah sebabagi organisasi teroris.

“Misalnya Jamaah Islamiyah. Mereka yang punya kartu jamaah Islamiyah serta merta teroris, gitu lho,” tambahnya.

Dikatakan Syafii, pemerintah juga bisa melakukan tindakan yang kemudian mereka narasikan sendiri.

“Jadi kalau dia gak senang dengan imam, kemudian imam ditembak, dibuat narasi sendiri, kenapa? Karena imam itu teroris,” pungkas Syafii.

Berikut ini video pernyataan Muhammad Syafii soal revisi UU Terorisme:





Demikianlah Artikel Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris?

Sekianlah artikel Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Mengejutkan! Romo Syafii Beberkan Fakta Revisi RUU Terorisme, Ulama dan Imam Masjid Bisa Dicap Teroris? dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-mengejutkan-romo-syafii.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :