Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!

Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW! - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!
link : Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!


Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!

Opini Bangsa - Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita meminta pansus angket menyelidiki aliran dana bantuan KPK kepada sejumlah organisasi sipil pegiat antikorupsi, seperti ICW.

“Pansus angket kpk hrs minta pertggjwbn kpk aliran dana ke ICW dn LSM lainnya krn terkait dugaan pelanggaran UU Hibah (asing),” ujar Prof Romli Atmasasmita melalui akunTwitter-nya @rajasundawiwaha, Jumat, 30 Juni 2017.




Menurut Prof Romli, berdasarkan hasil analisa Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) yang dibentuknya atas data BPK terhadap KPK dan audit keuangan ICW oleh kantor akuntan Yanuar dkk, disinyalir alian dana itu melanggar Undang-Undang (UU) Hibah.

Alasan lainnya, agar ratusan profesor hukum yang pro KPK, bisa bersikap independen terkait pembentukan dan kerja-kerja alat kelengkapan dewan (AKD) sementara tersebut.

Hasil analisa LPIKP itu tertuang dalam buku berjudul Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis. Di dalamnya, berisi soal jumlah aliran dana ICW dari beberapa lembaga, baik dalam maupun luar negeri, serta catatan kritis menyangkut kinerja komisi antirasuah.

Sementara, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska menyatakan siap mengusut aliran dana hibah dari komisi antirasuah kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti ICW.

Namun, kata Risa, Pansus DPR terlebih dahulu akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait pertanggungjawaban dana ke ICW (Indonesia Corruption Watch) dan sebagainya, kita harus terlebih dahulu memanggil BPK,” ujar Risa Jumat, 30 Juni 2017.`.
Risa Mariska menambahkan, Pansus Angket KPK bakal kembali bekerja pada Senin, 3 Juli 2017 pukul 11.00 WIB.

“Dengan agenda pemanggilan, kita akan mulai memanggil Prof Romli Atmasasmita, Prof Yusril Ihza Mahendra dan BPK,” pungkas Risa.

Berikut cuitan Prof Romli terkait ICW:


















Demikianlah Artikel Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW!

Sekianlah artikel Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Nah lho! Prof Romli: Pansus Angket KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Dana Hibah KPK ke ICW! dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-nah-lho-prof-romli-pansus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :