Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq

Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq
link : Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq


Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq

Opini Bangsa - Di tengah proses hukum yang tengah bergulir kepadanya, Habib Rizeq Shihab meminta agar pemerintahan Joko Widodo memulihkan citra dirinya sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah didesak memulihkan nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus dugaan pornografi. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menilai, kasus pornografi yang dipersangkakan terhadap kliennya adalah upaya merendahkan harkat dan martabat sebagai seorang ulama besar di Indonesia.

“Negara lain, seperti Arab Saudi, Turki dan masyarakat Indonesia menyadari bahwa Habib Rizieq justru yang seyogyanya harus mendapatkan perlindungan hukum berupa hak-hak untuk dipulihkan nama baiknya oleh negara,” kata Sugito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (15/5/2017).

Sugito melanjutkan, polisi seharusnya berupaya untuk menangkap pelaku yang memfitnah Habib Rizieq. Namun, polisi sendiri sepertinya masih tak menemukan penyebarnya.

“Apabila ternyata dapat dibuktikan bahwa chat pornografi tersebut tidak pernah dilakukan Habib Rizieq dan Firza Husein, maka hak hukum Habib Rizieq untuk menuntut pemulihan nama baik dan menuntut pelaku fitnah tersebut,” ungkapnya.

Menurut Sugito, aparat harus memberi kesempatan Habib Rizieq untuk membela diri. Apalagi pelaku penyebaran konten tersebut belum ditangkap.

“Sepanjang proses penyidikan belum menjalani prosedur akibat pelaku penyebaran belum tertangkap, maka tidak ada urgensinya untuk meminta pertanggungjawaban hukum kepada Habib Rizieq,” tutup Sugito. [opinibangsa.id / kml]


Demikianlah Artikel Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq

Sekianlah artikel Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pengacara: Seharusnya Pemerintah Penuhi Hak Pemulihan Nama Baik Habib Rizieq dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-pengacara-seharusnya.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :