Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum
Judul : Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum
link : Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum
Fickar mengatakan kecenderungan itu tampak setelah Novel berbicara kepada Time mengenai dugaan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Respons kepolisian terhadap sinyalemen yang dikemukakan Novel Baswedan justru menimbulkan kesan polisi ingin menempatkan Novel sebagai pihak yang melanggar hukum," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (18/6).
Fickar menganggap kesan tersebut sangat ironis. Keterangan Novel kepada Time semestinya bisa menjadi masukan bagi polisi dalam upayanya menyelesaikan kasus teror terhadap sesama penegak hukum. "Ini situasi yang ironis karena seharusnya sinyalemen atau informasi ini dijadikan masukan bagi penyelesaian tindakan teror ini," ujar Fickar.
Pada Ahad, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tuduhan Novel dapat berimplikasi hukum pencemaran nama baik.
"Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu, ya, silakan buktikan jenderalnya siapa namanya. Kemudian buktinya apa," kata Argo. [opinibangsa.id / rci]
Demikianlah Artikel Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum
Sekianlah artikel Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pengamat: Polisi Terkesan Ingin Tempatkan Novel sebagai Pelanggar Hukum dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-pengamat-polisi-terkesan-ingin.html