Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka

Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka
link : Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka


Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka

Opini Bangsa - Mabes Polri memastikan Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka kasus dugaan SMS ancaman kepada jaksa Yulianto. Penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"SPDP diterbitkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2017).
SPDP kasus Hary Tanoe diterbitkan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Rabu (21/6). "Kalau nggak salah dua hari lalu," ujarnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut sudah menerima SPDP Hary Tanoe dari Polri. Dalam SPDP dicantumkan status Hary Tanoe sebagai tersangka sejak 15 Juni 2017.

Pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menilai kasus SMS yang dianggap sebagai ancaman kepada jaksa Yulianto tak terbukti. Apalagi pembantu dan sopirnya saja mengatakan SMS tersebut bukan merupakan ancaman.

"Kalau kasus dilanjutkan, akan menjadi lelucon di Indonesia, lelucon terbesar dalam sejarah hukum Indonesia. Karena secara redaksional, pembantu rumah saya di rumah pun saya tanyai, apakah kalimat ini ancaman atau tidak, pembantu bilang bukan, jadi itu bukan ancaman," kata Hotman, Rabu (21/6).

Pada Januari 2016, jaksa Yulianto, yang menangani kasus Mobile-8, mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.

Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan WhatsApp [opinibangsa.id / dtk]


Demikianlah Artikel Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Polri: Hary Tanoe Jadi Tersangka dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-polri-hary-tanoe-jadi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :