Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok
link : Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok


Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Opini Bangsa - Kuasa Hukum Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan kliennya tidak pernah melihat Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Tanahan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, keduanya ditahan di rutan yang sama.
Michdan mengatakan suatu hari dia bertanya apakah kliennya pernah pernah bertemu dengan Ahok selama berada di Mako Brimob. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) tersebut menjawab tidak pernah bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Michdan juga mengaku pernah menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Rutan Mako Brimob ketika sedang menjenguk Al Khaththath. Namun, Michdan mengatakan jawaban petugas selalu sama, yaitu petugas selalu menjawab tidak tahu.

"Saya pernah tanya, tapi (jawabannya) enggak tahu. Petugas itu yang memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, kami juga enggak ngerti," kata dia kepada Republika, Senin Senin (5/6).

Muhammad Gatot Saptono alias Ustaz Al Khaththath yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Alkhaththat dan sejumlah orang diduga melakukan pemufakatan jahat.

Tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Kepolisian pun menahannya di Rutan Mako Brimob sejak Jumat 31 maret 2017 lalu.

Sedangkan Ahok divonis oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Dia dipindahkan ke Mako Brimob sejak 10 Mei 2017, setelah sempat ditempatkan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. [opinibangsa.id / rol]


Demikianlah Artikel Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Sekianlah artikel Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-sama-sama-ditahan-di-mako.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :