Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas

Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas
link : Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas


Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas

Opini Bangsa - Menteri Hukum dan HAM seharusnya paham bahwa menempatkan napi di rutan adalah pelanggaran hukum serius. Kenapa napi harus ditempatkan di LP, karena dalam sistem hukum Indonesia dikenal adanya sistem pembinaan bagi narapidana saat menjalani proses hukuman.
“Artinya, semua napi itu harus dibina tanpa pengecualian, termasuk Ahok. Sebab sistem hukum Indonesia tidak mengenal adanya diskriminasi,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane, melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com.

Sementara yang memiliki sistem dan fasilitas pembinaan terhadap napi hanya LP dan di Rutan menurut Pane tidak ada sistem dan fasilitas pembinaan bagi napi. Apalagi di Rutan Brimob yang luasnya sangat terbatas dan tergolong sempit.

“Rutan Brimob hanya memiliki empat bangunan berbentuk rumah. Dua bangunan terdapat kamar kamar yang dijadikan sebagai kamar untuk tahanan, sehingga seperti kamar pribadi. Di bangunan inilah Aulia Pohan dan Susno Duaji pernah ditahan.

Dari dua bangunan yang terdapat kamar kamar itu, satu bangunan dikhususkan untuk tahanan teroris. Dua bangunan lagi terdiri dari sel tahanan berjeruji.” Dan menurut Pane, di tempat ituah Wiliardi Rizard mantan Kapolres Jakarta Selatan yang dituduh terlibat kasus pembunuhan Nazaruddin pernah pula ditahan. [opinibangsa.id / vic]


Demikianlah Artikel Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas

Sekianlah artikel Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Selain Dinilai Melanggar Hukum, Ini sebab Lainnya Ahok harus Ditempatkan di Lapas dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-selain-dinilai-melanggar-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :