Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya
link : Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Ronny Franky Sompie

Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya
Opini Bangsa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa tidak ada istilah visa unlimited. S‎ekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Friment S Aruan mengatakan bahwa di dunia imigrasi ada yang disebut istilah residence, unresidence, permanent residence atau temporary stay.‎

"Kalau unlimited itu hampir tidak ditemukan di peraturan berbagai negara," kata Friment di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017). Hal demikian dikatakannya menanggapi kabar soal Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengantongi visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi ‎yang tak memiliki masa kedaluarsa (Unlimited).

Adapun kabar soal visa tersebut disampaikan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera belum lama ini. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Ronny ‎Franky Sompie mengatakan bahwa visi tujuan warga negara Indonesia (WNI) sangat bergantung pada peraturan berlaku di negara dituju.

Dia meyakini bahwa imigrasi negara yang dituju memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang menjadi dasar hukum pemberian sebuah visa. "Apapun bentuk visa yang dibutuhkan dan bisa diberikan kepada WNI yang memohon," kata Ronny di lokasi sama.

Mantan Kapolda Bali ini menjelaskan bahwa seseorang mengajukan visa melalui perwakilan negara dituju di Indonesia. Saat di negara tujuan dan bakal mengajukan perpanjangan, kata dia, tentu langsung negara itu mengajukannya.‎ [opinibangsa.id / snc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Sekianlah artikel Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-soal-habib-rizieq-imigrasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :