Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq

Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq
link : Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq


Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq

Opini Bangsa - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum memastikan kapan akan pulang ke Indonesia. Bahkan, pentolan FPI itu dikabarkan akan memperpanjang visa tinggalnya di Arab Saudi yang akan berakhir pada 12 Juni 2017 mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Mochammad Iriawan mengungkapkan, masih pikir-pikir untuk memberikan rekomendasi kepada Imigrasi untuk mencabut paspor Habib Rizieq dengan tujuan agar segera pulang ke Tanah Air untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kemungkinan itu ada (cabut paspor Habib Rizieq), tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja, yang jelas mau tak mau, peristiwa ini ada," ucap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Iriawan belum berencana akan menjemput Habib Rizieq. Ia optimistis suami Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu akan segera pulang ke Indonesia karena sebagai manusia pasti merasa rindu dengan keluarga dan negaranya.

"Yang jelas kan beliau WNI, saya yakin beliau kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," ucap Iriawan.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pornografi dan dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [opinibangsa.id / okz]


Demikianlah Artikel Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq

Sekianlah artikel Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Tak Kunjung Pulang Ke Indonesia, Polisi Pikir-Pikir Cabut Paspor Habib Rizieq dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-tak-kunjung-pulang-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :