Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya

Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya
link : Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya


Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya

Opini Bangsa - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly turut disebut menerima uang dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 sebesar 84 ribu Dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut diterima Yasonna saat dia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI bersamaaan dengan pembagian untuk fraksi PDI Perjuangan. Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, Yasonna menerima dua tahap. Pertama adalah pemberian dari Miryam S Haryani.

"Adapun pembagian uang tersebut kepada setiap anggota Komisi II DPR RI dengan cara dibagikan melalui Kapoksi atau yang mewakilinya yakni diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota fraksi PDI P yang diberikan langsung di ruangan kerjanya," kata Jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Pembagian yang kedua juga dilakukan dengan cara yang sama. Menurut Jaksa, uang tahap pertama yang diterima Miryam untuk dialirkan ke Komisi II sejumlah 1.200.000.000 Dolar Amerika Serikat yang diterima dari terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Pembagian uang tersebut dimulai sejak tahun 2011. Yasonna telah dipanggil dua kali untuk diperiksa di penyidikan KPK. Namun, politikus PDI Perjuangan itu tidak pernah mematuhinya.

Sekadar informasi, kerugian negara akibat perampokan angaran KTP elektronik adalah Rp 2.314.904.234.275, 39 atau Rp 2,3 triliun. Anggaran untuk e-KTP adalah Rp 5,9 triliun. [opinibangsa.id / tnc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya

Sekianlah artikel Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-yasonna-laoly-disebut-terima.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :