Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
Judul : Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
link : Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
Opini Bangsa - Polisi bersama Koramil, Front Pembela Islam (FPI), dan masyarakat melakukan penggerebekan di warung yang ada di Jalan raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita minuman keras (miras) oplosan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Holden Sirait mengatakan, penggerebekan warung miras oplosan itu dilakukan belum lama ini, yang mana miras oplosan itu berjenis GG. Warung tersebut diduga milik oknum polisi anggota Satintel Polres Jaksel.
"Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti minuman keras berupa 200 bungkus plastik, 53 botol miras, 6 jerigen ukuran 10 liter, 1 box container, dan alat pengoplos (ember, corong, gayung)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/2017).
Selain itu, kata dia, ditemukan pula 17 buah jeruk nipis, 5 buah botol syrup ABC, dan 7 buah galon Aqua kosong yang mana akan dipakai semua untuk mengoplos miras. Adapun untuk sampel barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Pasar Minggu dan sebagian besar minuman keras ditumpahkan di saluran air depan warung oleh anggota FPI.
"Warung itu kini disegel dengan police line. Kasusnya pun sedang kami selidiki lebih lanjut," katanya. [opinibangsa.id / sn]
Demikianlah Artikel Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek
Sekianlah artikel Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Diduga Milik Oknum Polisi, Warung Miras Oplosan Digerebek dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-diduga-milik-oknum-polisi.html