Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang
link : Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang


Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Opini Bangsa - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak terima jika pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran restitusi PT Mobile 8 sengaja diungkit akibat memanasnya Pilkada DKI Jakarta.

Kecurigaan itu juga dilontarkan langsung oleh pengacara Hary Tanoesoedibjo (HT), Hotman Paris Hutapea.

"Pilkada apaan itu? Kita nggak ada urusan Pilkada," sungut Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7).

Prasetyo mengatakan, kasus ini ditangani kejaksaan jauh sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung. Penerbitan surat perintah penyidikan juga sudah dilakukan sejak Februari 2017.

"Sebelum Pilkada sudah ditangani kasus itu. Ini kan (pengacara) selalu mencari cari (alasan)," tuturnya.

Sebelumnya, kata Prasetya, kejaksaan disebut tidak berwenang menangani kasus tersebut karena permasalahan pajak, bukan korupsi. Kali ini, momen Pilkada yang dijadikan alasan baru. Bahkan, bukan tidak mungkin, lanjutnya, nanti Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) juga ikut jadi alasan.

"Dikatakan (pengacara) jaksa nggak berwenang tangani soal pajak. Sekarang Pilkada lagi muncul. Nanti SP3 lagi muncul," terang Prasetyo.

Prasetyo memastikan, penyidikan kasus korupsi pembayaran restitusi dalam kasus ini, berdasarkan sejumlah bukti. Bahkan, kejaksaan sudah memegang hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang menyarakan adanya kerugian negara.

"Yang pasti kejaksaan melaksanakan sesuatu sangat terukur," kilah Prasetyo.

Sebelumnya, Hotman mengaku heran atas penerbitankan kembali sprindik kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT. Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008.

Hotman menduga, penegak hukum sengaja mengincar kliennya sejak adanya Pilkada DKI Jakarta. Dalam kontestasi politik tersebut, Partai Perindo yang dipimpin Hary memang secara terang-terangan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tapi kenapa sesudah Pilkada DKI tiba-tiba kok dibuka lagi?" tanya Hotman. [opinibangsa.id / rmol]


Demikianlah Artikel Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Sekianlah artikel Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-disebut-usut-kasus-hary-tanoe.html

Subscribe to receive free email updates: