Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam

Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam
link : Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam


Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam

Opini Bangsa - Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak mengomentari kasus penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik oleh KPK.

"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017).

Pada kesempatan itu, ia hadir dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan APKASI Otonomi Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru ingin tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.

"Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP telah menyatakan hal yang sama.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2017, Johan menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.

"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KTP elektronik (KTP-e).

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. [opinibangsa.id / tsc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam

Sekianlah artikel Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-ditanya-kasus-novanto-jokowi.html

Subscribe to receive free email updates: