Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?

Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak? - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?
link : Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?


Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?

Opini Bangsa - Pengacara Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea sempat membandingkan kasus yang menjerat kliennya dengan laporan yang dilayangkan terhadap Kaesang, putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dua kasus ini berbeda penanganan. Laporan terhadap Kaesang tidak ditindaklanjuti. Sedangkan, kasus yang menjerat kliennya tetap dilanjutkan. Bahkan status kliennya sudah ditetapkan tersangka.

Padahal, kata Hotman, dalam kasus ‘pesan kaleng’ yang menyeret kliennya, sama sekali tidak mengandung unsur ancaman. Seharusnya, seperti laporan Kaesang, kasus kliennya bisa juga dihentikan.
“Karena isi SMS itu begini, ‘kalau saya terpilih, saya akan menegakkan hukum’. Itu intinya,” kata Hotman saat mendampingi HT di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Dari SMS itu, lanjutnya, tidak ada tulisan kata-kata memaki dan menyindir. Tidak ada pula tulisan ‘ndeso’ dalam pesan kaleng tersebut.

“Bahkan enggak ada kata-kata ndeso, ndeso. Jadi, enggak ada (SMS berisi ancaman),” tegasnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan dengan nama HT sebagai tersangka.

Bos MNC Group tersebut diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

HT terseret kasus ‘pesan kaleng’ yang dikirimkan ke Jaksa Yulianto pada tanggal 5, 7, dan 9 Januari 2016. Dia dilaporkan Yulianto ke Bareskrim pada 2016 silam.

Adapun pesan tersebut berbunyi, ‘Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman’.

Lalu dalam pesan yang sama ditulis, ‘Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power’. [opinibangsa.id / kc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak?

Sekianlah artikel Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Hotman Paris: Kasus Kaesang Dihentikan, Kok Hary Tanoe Tidak? dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-hotman-paris-kasus-kaesang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :