Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"

Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru" - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"
link : Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"


HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"

Opini Bangsa - Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017.

Pengumuman pencabutan status hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris di Kantor Dirjen Imigrasi di Jalan Rasuna Said Kavling 6 - 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya, HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Adapun HTI pada saat mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui websiteahu.go.id-red).

Lebih lanjut, kini dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

Menurutnya jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Silahkan mengambil jalur hukum," kata Freddy Harris.


***

Pembubaran HTI ini ditanggapi aktivis dengan ucapan "Selamatt Datang, Orde Baru".

"Selamat datang, Orde Baru. Ada UU Ormas, tapi tidak berani membawa bukti hukum ke pengadilan, lalu memilih membredel.

Yang mau berpesta dan bersuka cita, silakan. Karena kebodohan memang layak dirayakan, sambil menunggu giliran,"

ujar Dandhy Dwi Laksono di akun fb-nya (19/7/2017) membagi tautan berita dari kantor berita Antara terkait pembubaran HTI.

Mantan aktivis Reformasi Andi Arief ikut memprotes pembubaran paksa HTI.

"Orang berkumpul, punya mimpi bareng mengelola negara agar lebih baik, dengan Cara baik-baik memperjuangkannya, koq dibubarkan," ujar Andi Arief di akun twitternya.

"Resmi: HTI dibubarkan oleh Perppu. Resmi: Jokowi Presiden Otoriter paska reformasi 1998. Memberangus kebebasan berserikat tanpa pengadilan," kata politisi Demokrat Rachland Nashidik (@ranabaja).

"Ekonomi dlm keadaan genting..

Yg jd kambing hitamnya telegram & HTI :)" komen akun @ssirah.












Demikianlah Artikel Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"

Sekianlah artikel Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru" dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-hti-resmi-dibubarkan.html

Subscribe to receive free email updates: