Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara

Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara
link : Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara


Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara

Opini Bangsa - Pansus Angket KPK sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan KPK selama 10 tahun belakang dari BPK. Dalam LHP ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Melihat temuan BPK, pimpinan KPK sekarang harusnya udah masuk penjara nih, kalau konsisten dengan adanya temuan-temuan BPK ini,” kata anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, dalam talkshow di CNN TV, Selasa malam (4/7).
Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan pelanggaran yang terjadi di KPK antara lain realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,29 miliar, perencanaan pembangunan gedung KPK tidak cermat sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 655 juta, dan keterlabatan penyelesaian delapan paket pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar.

Temuan signifikan lainnya, kata Masinton, pengangkatan sejumlah pegawai tetap KPK tahun 2016 tidak sesuai dengan PP 63 tahun 2005 karena usia mereka yang diangkat telah memasuki batas usia pensiun.

“Biro hukum internal KPK saja sudah mengakui itu pelanggaran. Kenapa ini tidak ditindaklajuti sementara terhadap institusi lain KPK cepat bergerak. Rekomendasi BPK supaya dibenahin, kalau ada kelebihan (pembayaran) dikembalikan, ini tidak dikerjakan (KPK),” sesal Masinton.

Masinton membantah Komisi Hukum DPR melakukan pembiaran atas berbagai penyelewengan yang terjadi di KPK.

“Berkali-kali kita selalu ingakan dalam RDP dengan KPK. Persidangan sebelumnya kami sampaikan ke KPK tapi jawaban KPK selalu normatif. Berlindung, oh ini rahasia negara, oh ini urusan internal,” papar Masinton.

Karenanya Masinton meminta semua pihak tidak antipati dengan Pansus KPK. Pansus bekerja semata-mata untuk memperbaiki KPK.

“Sebagai penegak hukum, KPK harus sesuai hukum,” tutup Masinton dalam talkshow yang juga dihadiri aktivis ICW Tama S Langkun itu. [opinibangsa.id / emc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara

Sekianlah artikel Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Masinton: Kalau Berdasar Temuan BPK, Harusnya Pimpinan KPK Sudah Dipenjara dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-masinton-kalau-berdasar-temuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :