Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas

Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas
link : Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas


MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas

Opini Bangsa - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat, membantah pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang menyebut pemerintah sempat berkonsultasi dengan MK sebelum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Ormas.

"Nggak pernah. Nggak ada konsultasi sama sekali," kata Arief usai pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2017.

Arief menegaskan, MK tidak bisa memberikan pendapat hukum terkait sikap pemerintah yang mengeluarkan Perppu. Karena Perppu sendiri menurut Arief, nantinya bisa menjadi objek sengketa hukum di MK.

"Karena semua yang berpotensi menjadi perkara di mahkamah tidak bisa berkonsultasi dengan kami," paparnya.

Selain itu, bila MK memberikan saran pemerintah dalam pengeluaran Perppu, maka independensi MK justru akan dipertanyakan. "Kalau kita sudah berpendapat disitu berarti nanti kalau memutus gimana? Kan nggak bisa. Itu dilarang oleh Undang-undang," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, merespon gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, terkait PerppuNomor 2 tahun 2017 tentang Ormas ke MK.

Walau digugat, pihak pemerintah tetap optimis kalau perppu itu akan berlaku. Mengingat sebelum dikeluarkan, pemerintah sudah berkonsultasi dengan MK. Kendati begitu, pemerintah menghormati hak semua warga negara untuk menempuh jalur konstitusi.

"Tetapi pemerintah meyakini langkah-langkah yang diambil dengan cukup hati-hati, cermat, karena melibatkan seluruh stakeholder. Kami juga tentunya melakukan konsultasi dengan MK. Kami meyakini itu (menang)," jelas Pramono Anung, di Istana Bogor, Jumat 14 Juli 2017. [opinibangsa.id / vv]


Demikianlah Artikel Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas

Sekianlah artikel Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-mk-bantah-klaim-pemerintah.html

Subscribe to receive free email updates: