Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK
link : Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK


Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Opini Bangsa - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas usai libur lebaran ini. Mereka menyepakati akan segera membahas tata kelola anggaran KPK untuk mendalami laporan temuan BPK terkait tujuh (7) pelanggaran pengelolaan anggaran lembaga anti-rasuah itu pada 2015.
“Apa-apa saja itulah yang kami coba identifikasi dan menjadi kewajiban masing-masing anggota Pansus mendalaminya. Kita akan mempelajari semua hasil audit investigasi BPK, baik audit keuangan, kinerja dan sebagainya terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Arsul Sani, anggota Pansus Angket KPK kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Alasan Sekjen PPP itu, laporan dan infomasi terkait anggaran sudah siap sehingga menjadi agenda pertama rapat Pansus untuk mendengarkan penjelasan hasil audit investigasi BPK. “Selain memanggil BPK, kami juga menjadwalkan keterangan Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita sebagai pakar hukum pidana dan ketatanegaraan,” ujarnya.

Penjadwalan pertemuan Pansus KPK dengan Yusril & Romli pada 10 Juli mendatang, lanjutnya, terkait dengan keilmuan masing-masing dimana Romli Atmasasmita ikut membidani UU tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai landasan dibentuknya lembaga anti-rasuah Adhoc KPK.

Sedangkan Yusril terkait ikut menyusun UU KPK sewaktu menjadi Menteri Hukum dan HAM. Alhasil kedua profesor itu dinilai memiliki keilmuan dan wawasan yang mumpuni tentang proses pelaksaan hak angket DPR, terutama dalam kaitannya hubungan antar lembaga negara. [opinibangsa.id / tsc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Sekianlah artikel Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-pansus-hak-angket-langsung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :