Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas

Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas
link : Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas


Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas

Opini Bangsa - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017. Perppu ini untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Sudah dikeluarkan dua hari lalu," kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (12/7/2017).

Wiranto mengatakan bahwa ormas yang ada di Indonesia perlu diberdayakan dan dibina. Namun, masih ada kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu.

"UU 17/2013 tentang Ormas telah tidak lagi memadai sebagai sarana mencegah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.

Pemerintah melihat kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan membuat UU baru. Alasannya, penyusunan UU baru membutuhkan waktu lama.

"Kalau tunggu UU baru, waktunya lama. Tidak bisa segera diatasi," ujar Wiranto.

Dia menegaskan perppu ini bukan untuk membatasi kewenangan ormas, apalagi mendiskreditkan ormas Islam. "Perppu ini justru untuk merawat persatuan dan kesatuan," pungkas Wiranto. [opinibangsa.id / dtk]


Demikianlah Artikel Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas

Sekianlah artikel Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-pemerintah-resmi-terbitkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :