Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath

Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath
link : Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath


Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath

Opini Bangsa - Polisi menangguhkan penahanan Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dalam kasus dugaan makar. Al-Khaththath keluar dari ruang tahanan didampingi oleh keluarganya.

Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/7/2017), Al-Khaththath, yang mengenakan pakaian serbaputih, keluar dari rutan sekitar pukul 18.00 WIB.
Dia juga didampingi pengacaranya, Achmad Michdan, dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam.

Saat keluar, Al-Khaththath langsung mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memenuhi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya. Dia juga turut berterima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya selama masa penahanan.

"Ya alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan, memenuhi permintaan daripada pengacara kami Bapak Achmad Michdan, pengacara muslim yang sudah mengajukan penahanan. Alhamdulillah saya ditangguhkan," ujar Al-Khaththath.

Al-Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik pihak kepolisian saat menjalani masa tahanan.

"Saya ucapkan terima kasih juga di rutan narkoba atau di Reskrimum. Alhamdulillah, diperlakukan sebaik-baiknya," sambungnya.

Al-Khaththath langsung menuju mobil setelah keluar dari rutan di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Tampak pula keluarga yang setia menemani Al-Khaththath sejak sore tadi. [opinibangsa.id / dtk]


Demikianlah Artikel Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath

Sekianlah artikel Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Polisi Tangguhkan Penahanan Al-Khaththath dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-polisi-tangguhkan-penahanan-al.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :