Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu

Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu
link : Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu


Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu

Opini Bangsa - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencabut badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan itu sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perrpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap bahwa pencabutan badan Hukum HTI sudah melalui pengkajian dan pengamatan yang lama, serta masukan dari banyak kalangan seperti ulama dan masyarakat.

Meski begitu, Pemerintah memastikan baru HTI yang telah dicabut badan hukumnya. Ditanya kemungkinan adanya ormas Lain yang bakal menyusul HTI, Jokowi enggan berbicara lebih jauh.

"Kita berbicara satu-satu,"‎ ujar Jokowi usai meresmikan Rakernas Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Covention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

‎Seperti diketahui, Dirjen AHU Kemenkumham telah mengumumkan pencabutan badan hukum Ormas HTI. Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly menilai, pemerintah bisa mencabut Surat Keputusan (SK) perkumpulan/Ormas yang tidak sesuai dengan administrasi dan dipandang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Dalam keterangan tertulisnya, Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Haris menjelaskan pencabutan badan hukum HTI sebagai tindak lanjut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang diumumkan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu. Perppu Ormas sendiri tengah menunggu persetujuan dari DPR. Perppu ini juga tengah digugat HTI di Mahkamah Kontitusi (MK). [opinibangsa.id / sn]


Demikianlah Artikel Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu

Sekianlah artikel Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Soal Pembubaran Ormas Lain, Jokowi: Kita Berbicara Satu-satu dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-soal-pembubaran-ormas-lain.html

Subscribe to receive free email updates: