Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan

Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan
link : Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan


Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan

Opini Bangsa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menyampaikan secara terbuka (blak-balakan) tentang rencana penggeledahan guna menindaklanjuti penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

"Tentu saja kegiatan penggeledahan dan sejenisnya tidak bisa disampaikan saat ini karena bagian penyidikan relatif tertutup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Febri juga menyatakan, pada prinsipnya kegiatan penyidikan terhadap Setya Novanto akan dilakukan sama dengan kasus-kasus yang lainnya.

"Tentu nanti kegiatan penyidikan akan dilakukan sama seperti kegiatan penyidikan yang lain sama seperti kegiatan penyidikan Irman dan Sugiharto, kegiatan penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus (AA). Kami juga mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Febri.

Ia juga menegaskan KPK akan melakukan analisis secara terus-menurus apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan penyidikan terkait kasus proyek pengadaan KTP-e tersebut.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017). [opinibangsa.id / tsc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan

Sekianlah artikel Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Soal Penggeledahan Novanto, KPK Tak Mau Blak-blakan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-soal-penggeledahan-novanto-kpk.html

Subscribe to receive free email updates: