Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal
Judul : Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal
link : Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal
Jangan pilih partai yang mendukung ormas radikal, karena bisa jadi mereka memang pendukung ormas radikal untuk membuat kegaduhan di negeri ini.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), langsung berlaku pasca diterbitkan Presiden Joko Widodo. Namun Perppu itu bisa batal jika DPR menolak mengesahkannya menjadi undang-undang.
Adalah Fraksi PKS dan Gerindra yang langsung menyampaikan penolakan terhadap Perppu Ormas. Presiden PKS Sohibul Iman, menilai Perppu Ormas tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa untuk diterbitkan.
“Kami tidak melihat ada kegentingan yang memaksa. Kalau tidak ada, solusinya bukan Perppu, tapi mengamandemen undang-undangnya (UU Ormas -red). Kalau pembubaran ini hanya dilakukan oleh eksekutif, tentu ini akan berbahaya,” ucap Sohibul, Rabu (12/7).
Sohibul menilai, pembubaran ormas yang anti-Pancasila mestinya tetap menempuh jalur hukum, tidak langsung oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Perppu.
“Ormas kan didirikan secara legal berbadan hukum, makanya kalau dia mau dibubarkan, di situ ada proses yang berpayung hukum. Saya kira itu problemnya,” kritiknya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengkritik lebih keras soal terbitnya Perppu Ormas oleh Jokowi, untuk mengganti UU Ormas yang disusun di DPR itu. Jazuli menyebut ada potensi pemerintah represif jika Perppu disahkan DPR menjadi undang-undang.
“Fraksi PKS sendiri menyampaikan keprihatinan atas terbitnya Perppu ini dilandasi atas banyaknya ‘pasal-pasal karet’, dan pengabaian proses peradilan dalam Perppu ini,” ujar Jazuli Juwaini kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (13/7).
“Perppu ini dikhawatirkan sangat potensial mengubah komitmen negara hukum (rechstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat),” lanjutnya.
Sudah jelas alasan mereka dalam menolak pembubaran ormas radikal tersebut tanpa SOLUSI dalam membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak menguntungkan bangsa dan negara itu.
Jangan pilih partai yang mendukung ormas radikal, karena bisa jadi mereka memang pendukung ormas radikal untuk membuat kegaduhan di negeri ini.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), langsung berlaku pasca diterbitkan Presiden Joko Widodo. Namun Perppu itu bisa batal jika DPR menolak mengesahkannya menjadi undang-undang.
Adalah Fraksi PKS dan Gerindra yang langsung menyampaikan penolakan terhadap Perppu Ormas. Presiden PKS Sohibul Iman, menilai Perppu Ormas tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa untuk diterbitkan.
“Kami tidak melihat ada kegentingan yang memaksa. Kalau tidak ada, solusinya bukan Perppu, tapi mengamandemen undang-undangnya (UU Ormas -red). Kalau pembubaran ini hanya dilakukan oleh eksekutif, tentu ini akan berbahaya,” ucap Sohibul, Rabu (12/7).
Sohibul menilai, pembubaran ormas yang anti-Pancasila mestinya tetap menempuh jalur hukum, tidak langsung oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Perppu.
“Ormas kan didirikan secara legal berbadan hukum, makanya kalau dia mau dibubarkan, di situ ada proses yang berpayung hukum. Saya kira itu problemnya,” kritiknya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengkritik lebih keras soal terbitnya Perppu Ormas oleh Jokowi, untuk mengganti UU Ormas yang disusun di DPR itu. Jazuli menyebut ada potensi pemerintah represif jika Perppu disahkan DPR menjadi undang-undang.
“Fraksi PKS sendiri menyampaikan keprihatinan atas terbitnya Perppu ini dilandasi atas banyaknya ‘pasal-pasal karet’, dan pengabaian proses peradilan dalam Perppu ini,” ujar Jazuli Juwaini kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (13/7).
“Perppu ini dikhawatirkan sangat potensial mengubah komitmen negara hukum (rechstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat),” lanjutnya.
Sudah jelas alasan mereka dalam menolak pembubaran ormas radikal tersebut tanpa SOLUSI dalam membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak menguntungkan bangsa dan negara itu.
siapa bilang ini tidak menguntungkan bangsa dan negara?
memangnya mereka ingin indonesia menjadi bergolak macam turki,syiria,yaman dan negara-negara arab lainya karena terlalu membebaskan ormas-ormas radikal.
atau justru mereka ketakutan dan merasa dirugikan bila prmas-ormas radikal di belenggu mereka akan kehilangan pendukung dan simpatisan.
susah memang kalo segala sesuatu selalu dikait-kaitkan dengan kepentingan politik,tidak bisa melihat lagi mana yang baik mana yang benar.. yang dicari cuma kemenangan dan keuntungan kelompok saja.[PO]
Demikianlah Artikel Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal
Sekianlah artikel Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Takut Ditinggal Pendukungnya ? Fraksi PKS dan Gerindra Tolak Pembubaran Ormas Radikal dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-takut-ditinggal-pendukungnya.html