Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Judul : Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
link : Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
"Tidak ada unsur. Tidak diproses," kata Syafruddin di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin menyebut pelaporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mengada-ada. Alasannya tidak ada unsur pidana terkait vlog 'Ndeso' Kaesang.
"Enggak, enggak ada, enggak ada (unsur pidana). Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu, enggak ada," ujar Syafruddin.
Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech). Vlog Kaesang di YouTube menjadi dasar Hidayat mengadukan Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial karena dianggap pelapor mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech).
"Aduh itu mengada-ada aja itu," kata Syafruddin. [opinibangsa.id / dtk]
Demikianlah Artikel Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Sekianlah artikel Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-wakapolri-tak-ada-pidana.html