Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan
Judul : Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan
link : Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan
Mahasiswa Papua Aifa, foto dok Prib, Fransiskus B/\KM |
Oleh : Fransiskus Bame
ARTIKEL, KABARMAPEGAA.Com – Kamis, 28 September 2017 Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan, terindikasi banyak kepala kampung di Kabupaten Maybrat memanfaatkan dana kampung tidak sesuai aturan.
Saya mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa ada kepala-kepala lampung yang menggunakan dana kampung atau yang diistilahkan dana Jokowi untuk membayar maskawin, denda masalah, pake untuk minum dan sebagainya.
Menurut Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM kepada Radar Sorong melalui sambungan telepon seluler, kemarin (26/9). Padahal lanjut Sagrim, dana kampung (Dana Desa,red) Rp, 1 miliar .
Yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun, harusnya diperuntukkan untuk membangun infrastruktur kampung yang memadai supaya cita-cita pemerintah mensejahterakan rakyat bisa terwujud.
Orang di Maybrat mandi uang karena hampir di setiap kampung itu hanya 15-20 KK. Bayangkan uang ratusan bahkan miliaran rupiah mengalir tiap tahun ke kampung, tapi tidak ada pembangunan yang nampak.
Pertanyaannya, uang miliaran rupiah selama ini lari kemana,” tukas Sagrim. Pihaknya lanjut Bupati Sagrim, telah menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Maybrat, Korneles Kambu, S.Sos, MSi untuk membuat kotak pengaduan di tiga titik yakni di Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana kampung bisa melaporkan dan laporan tersebut diverifikasi. Jika benar ada indikasi penyelewengan, maka akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses hukum.
“Kalau temuan penyalahgunaan karena ketidaktahuan mungkin bisa dibina, kalau ada unsur kesengajaan maka direkomendasikan ke APH (Kejaksaan dan Kepolisian) turun proses, supaya ini menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegas Sagrim.
Terpisah, Kepala BPM Kabupaten Maybrat, Korneles Kambu, S.Sos, MSi mengatakan, setelah resmi ditunjuk dan mendapat nota dinas dari Bupati Drs. Bernard. (Muyepimo P/KM)
Penulis adalah Mahasiswa Papua Aifat, Kampus STIKOM Jayapura
Demikianlah Artikel Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan
Sekianlah artikel Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dana Kampung di Kab. Maybrat Terindikasi Disalahgunakan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/10/hari-ini-dana-kampung-di-kab-maybrat.html