Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya
Judul : Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya
link : Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya
BERITABINJAI.COM I Diduga dipicu konflik rumah tangga, seorang pria berinisial SD (Surya Darma) (60), warga Jalan Kemuning, Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, tega membakar istri dan anaknya, Jumat (6/10).
Akibat kejadian tersebut, sang istri, Siti Mariah (54) dan putranya, Ilhamsyah Suma (25), terpaksa dirawat intensif di rumah sakit, setelah menderita luka bakar serius pada wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (6/10) pagi, aksi keji pelaku terjadi sekira pukul 02.45 wib, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, tepat di depan Kantor Bank BCA Cabang Binjai.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kedua korban yang berprofesi sebagai pedagang, awalnya hendak berjualan di areal Pasar Tavip, Kota Binjai.
Namun sewaku mereka melintas mengendarai beca bermotor Honda Fit X BK 5844 SR bermuatan kelapa, di Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Tamrin, tiba-tiba pelaku datang menghadang.
Tanpa diduga, dia lantas menyiramkan bensin ke tubuh istri dan anaknya, lalu menyulutkan api hingga membakar tubuh dan pakaian kedua korban.
Melihat kejadian itu, warga di sekitar lokasi kejadian bergegas memberikan pertolongan, dengan membawa kedua korban menuju Ruang IGD RSUD Dr RM Djoelham, Kota Binjai.
Pelaku sendiri melarikan diri ke arah Jalan Jenderal Ahmad Yani, sesaat setelah beraksi. Dari situ, dia pun mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Binjai, untuk menyerahkan diri.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Jumat (6/10) siang, menyatakan, pelaku telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Binjai.
"Sebagai barang bukti, petugas menyita botol plastik bekas air mineral bekas yang digunakan SD sebagai wadah bensin, serta pakaian yang dikenakan kedua korban," serunya.
Dalam kasus tersebut, Lengkap menyatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, SD dan istrinya memang sudah sering terlibat pertengkaran sejak 2011 silam. Menariknya, pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak sepekan sebelumnya," ujarnya.(ian)
BERITABINJAI.COM I Diduga dipicu konflik rumah tangga, seorang pria berinisial SD (Surya Darma) (60), warga Jalan Kemuning, Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, tega membakar istri dan anaknya, Jumat (6/10).
Akibat kejadian tersebut, sang istri, Siti Mariah (54) dan putranya, Ilhamsyah Suma (25), terpaksa dirawat intensif di rumah sakit, setelah menderita luka bakar serius pada wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (6/10) pagi, aksi keji pelaku terjadi sekira pukul 02.45 wib, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, tepat di depan Kantor Bank BCA Cabang Binjai.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kedua korban yang berprofesi sebagai pedagang, awalnya hendak berjualan di areal Pasar Tavip, Kota Binjai.
Namun sewaku mereka melintas mengendarai beca bermotor Honda Fit X BK 5844 SR bermuatan kelapa, di Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Tamrin, tiba-tiba pelaku datang menghadang.
Tanpa diduga, dia lantas menyiramkan bensin ke tubuh istri dan anaknya, lalu menyulutkan api hingga membakar tubuh dan pakaian kedua korban.
Melihat kejadian itu, warga di sekitar lokasi kejadian bergegas memberikan pertolongan, dengan membawa kedua korban menuju Ruang IGD RSUD Dr RM Djoelham, Kota Binjai.
Pelaku sendiri melarikan diri ke arah Jalan Jenderal Ahmad Yani, sesaat setelah beraksi. Dari situ, dia pun mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Binjai, untuk menyerahkan diri.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Jumat (6/10) siang, menyatakan, pelaku telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Binjai.
"Sebagai barang bukti, petugas menyita botol plastik bekas air mineral bekas yang digunakan SD sebagai wadah bensin, serta pakaian yang dikenakan kedua korban," serunya.
Dalam kasus tersebut, Lengkap menyatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, SD dan istrinya memang sudah sering terlibat pertengkaran sejak 2011 silam. Menariknya, pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak sepekan sebelumnya," ujarnya.(ian)
Demikianlah Artikel Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya
Sekianlah artikel Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Gara -.Gara Tak Dihiraukan Suami Bakar Isteri dan Anaknya dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/10/hari-ini-gara-gara-tak-dihiraukan-suami.html