Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018
Judul : Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018
link : Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018
BERITAPNS.CM--Kabar Gembira buat rekan-rekan PNS Daerah, walaupun kenaikan gaji pns tidak ada tahun depan namun tunjangan pns tetap akan naik lho !.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) maupun tambahan penghasilan (tamsil) guru PNS sebesar Rp 59,28 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Namun, jumlah penerima menurun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) maupun tambahan penghasilan (tamsil) guru PNS sebesar Rp 59,28 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Namun, jumlah penerima menurun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran tunjangan profesi guru PNS Daerah sebesar Rp 58,29 triliun atau naik 4,9 persen dibanding APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 55,57 triliun. Tunjangan profesi diberikan untuk guru berstatus PNS di daerah yang telah mengantongi sertifikasi.
"Anggarannya memang naik, tapi penerima TPG turun dari 1.310.696 di tahun ini menjadi 1.230.282 guru di 2018. Itu karena ada yang sudah pensiun dan lainnya," kata dia saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sementara untuk tambahan penghasilan untuk guru PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik, Boediarso mengakui, anggarannya turun 30,1 persen dari Rp 1,4 triliun di APBN-P 2017 menjadi Rp 978,11 miliar di RAPBN 2018.
"Jumlah penerima tamsil pun turun dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru karena bisa guru yang belum bersertifikat menjadi bersertifikat, dan ada guru yang pensiun," Boediarso menjelaskan.
Dia mengatakan, tambahan penghasilan guru PNS yang belum bersertifikat pendidik diberikan sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan. Sedangkan tunjangan profesi guru PNS Daerah, jumlahnya bervariasi.
"Kalau tamsil sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan. Tapi kalau TPG beda besarannya untuk guru SD, SMP, dan SMA," pungkas Boediarso.
Sumber: liputan6.com
Semoga dengan adanya kenaikan tunjangan pns pada tahun 2018 bisa membantu keuangan pns.
Semoga dengan adanya kenaikan tunjangan pns pada tahun 2018 bisa membantu keuangan pns.
Demikianlah Artikel Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018
Sekianlah artikel Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Hore Naik !!...Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Jadi Rp 59,28 T pada 2018 dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/10/hari-ini-hore-naik-anggaran-tunjangan.html