Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas'
Judul : Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas'
link : Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas'
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas'
Berita Rakyat Surabaya - Berkas kasus penangkapan 13 WNA oleh Polda Jatim patut dipertanyakan, bahkan bisa dikatakan berkas tersebut jadi 'SILUMAN' pasalnya pernyataan pimpinan satuan unit dalam penangkapan ke 13 WNA dilakukan dari Satuan Unit Cyber Crime dan Satuan unit Narkoba Polda Jatim pada tanggal 21 September 2017 lalu di sebuah apartemen Surabaya tidak sinkron.
Seperti diberitakan sebelumnya pimpinan Unit Cyber Crime AKBP Festo Ari Permana, untuk Unit Satuan nya tidak pernah melakukan penangkapan atau penggerebekan ke 13 WNA itu.
Sementara pihak Satuan Unit Narkoba melalui wadir reskoba AKBP Tedy Suhendyawan bahwa anggota nya tidak pernah melakukan penangkapan 13 WNA itu.
Ditambah lagi pernyata'an Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada media ini menyatakan bahwa penangkapan 13 WNA itu sudah di limpahkan dan di deportasi kepada pihak imigrasi.
Lantas siapa anggota dan Unit Satuan mana yang melakukan penangkapan dan penggerebekan ke 13 WNA di sebuah apartemen Surabaya tersebut.
Team investigasi kami mencoba menemui salah satu perwira berpangkat AKBP yang disebut-sebut brigadir R harus bertanggung jawab terkait dalam penangkapan ke 13 WNA. Namun saat di temui di ruangannya tidak berada dilokasi, meskipun berkali-kali dihubungi melalui selulernya perwira tersebut enggan merespon dan menanggapi.
Tidak sampai disitu melalui Kombes Pol Gagas Nugraha selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi melalui selulernya, dirinya nampak bingung dan ragu menjawab pertanyaan dari wartawan pada Kamis (16/11).
"Waktu itu memang sudah ditangani. Kita masih lagi konfirmasi, kalau tidak ada buktinya ya terpaksa kita lepas mas, masak mau kita tahan. Dan saya belum dapat laporan secara resmi," ujar Direskoba Polda Jatim ini.
Foto: Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha
|
Seperti diberitakan sebelumnya pimpinan Unit Cyber Crime AKBP Festo Ari Permana, untuk Unit Satuan nya tidak pernah melakukan penangkapan atau penggerebekan ke 13 WNA itu.
Sementara pihak Satuan Unit Narkoba melalui wadir reskoba AKBP Tedy Suhendyawan bahwa anggota nya tidak pernah melakukan penangkapan 13 WNA itu.
Ditambah lagi pernyata'an Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada media ini menyatakan bahwa penangkapan 13 WNA itu sudah di limpahkan dan di deportasi kepada pihak imigrasi.
Foto: Kondisi Penggerebekan 13 WNA Di Apartemen
Oleh Anggota Polda Jatim
|
Team investigasi kami mencoba menemui salah satu perwira berpangkat AKBP yang disebut-sebut brigadir R harus bertanggung jawab terkait dalam penangkapan ke 13 WNA. Namun saat di temui di ruangannya tidak berada dilokasi, meskipun berkali-kali dihubungi melalui selulernya perwira tersebut enggan merespon dan menanggapi.
Tidak sampai disitu melalui Kombes Pol Gagas Nugraha selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi melalui selulernya, dirinya nampak bingung dan ragu menjawab pertanyaan dari wartawan pada Kamis (16/11).
"Waktu itu memang sudah ditangani. Kita masih lagi konfirmasi, kalau tidak ada buktinya ya terpaksa kita lepas mas, masak mau kita tahan. Dan saya belum dapat laporan secara resmi," ujar Direskoba Polda Jatim ini.
Disinggung viral diberitakan paska usai penangkapan dan lepasnya 13 WNA yang ditangkap anggota Polda dari unit Cyber dan gabungan dari satuan unit Narkoba hingga terjadi penggelontoran sejumlah uang 'SUAP' senilai 50 juta yang dipergunakan untuk penghapusan berita di media online beritarakyat.co.id berjudul Berkas 13 WNA Tangkapan Polda Jatim Jadi 'Siluman' oleh brigadir R.
"Biarkan saja mereka memviralkan, yang penting anggota diperiksa juga. Untuk membuat laporan secara resmi, bagaimana kronologis yang sebenarnya dan mereka (anggotanya) mau mempertanggung jawabkan," tegas Gagas.
Ditambahkan Kombes Pol Gagas Nugraha dirinya belum menyatakan secara jelas, dan harus membuktikan fakta-faktanya berikut data-data yang akurat karena laporannya masih di Wadir, tambahnya kepada beritarakyat.co.id.
Aneh dalam pernyataan Direskoba Polda Jatim seakan tidak tahu menahu penangkapan tersebut padahal jelas anggotanya yang melakukan penggerebekan 13 WNA tersebut. Namun sekelas Direktur tidak mendapat laporan dari bawahan sejak anggotanya pertanggal 21 September 2017 sampai hari ini 18 November 2017 dalam tempo 2 bulan, belum mendapat laporan resmi dari anggotanya yang telah menangkap 13 WNA waktu lalu hingga berujung adanya penggelontoran uang kepada sejumlah wartawan (ade).
Aneh dalam pernyataan Direskoba Polda Jatim seakan tidak tahu menahu penangkapan tersebut padahal jelas anggotanya yang melakukan penggerebekan 13 WNA tersebut. Namun sekelas Direktur tidak mendapat laporan dari bawahan sejak anggotanya pertanggal 21 September 2017 sampai hari ini 18 November 2017 dalam tempo 2 bulan, belum mendapat laporan resmi dari anggotanya yang telah menangkap 13 WNA waktu lalu hingga berujung adanya penggelontoran uang kepada sejumlah wartawan (ade).
Demikianlah Artikel Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas'
Sekianlah artikel Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas' kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Direskoba Polda Jatim Akui 13 WNA Tangkapan Anggotanya 'Dilepas' dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-direskoba-polda-jatim-akui-13.html