Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan

Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekilas Info, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan
link : Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan


Berita Rakyat Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono,S.IK menggelar Penandatangan MoU sesuai dengan kebijakan Mabes Polri terkait penerimaan Polri 2018 bekerja sama dengan pemerintah daerah. Usai penandatangan MoU dengan Bupati Blora mengatakan, tahun depan akan ada penerimaan Anggota Kepolisian. Untuk memudahkan calon peserta, maka dibuatlah MoU antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah dengan harapan calon peserta memiliki pengetahuan yang cukup, fisik yang prima dan mental yang kuat.

Maksud dilaksanakan giat penandatanganan Mou pembinaan dan latihan Putra/Putri berprestasi penerimaan calon Anggota Polri Ta. 2018 antara Polres Pasuruan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah guna memperolah para calon-calon Anggota Polri yang unggul dan kompetitif, menuju Personil Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
“Kerja sama ini di maksudkan agar Pemkab Pasuruan turut serta mensosialisasikan dan turut membantu hal-hal yang bersifat teknis. Lewat kegiatan ini pula, masyarakat yang ingin mendaftar tidak kaget lagi, sebab kepada mereka akan diberikan pembinaan fisik dan kesehatan serta pelatihan, juga pengetahuan,” kata Kapolres Pasuruan.

AKBP Raydian Kokrosono, S.IK., menjelaskan bahwa penyelenggaraan penerimaan Anggota Polri baik AKPOL, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Bersih dan Transparan (Clean And Clear). Tidak ada pungutan atau biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui calo yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini juga sebagai langkah penghapusan stigma pemikiran negative masyarakat bahwa masuk polisi harus mengeluarakan biaya mahal.

“Dari kegiatan ini, kami ingin melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran hingga tes untuk menjadi calon Anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH),” jelas Kapolres dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Pasuruan mengapresiasi proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Humanis. Dirinya memberi apresiasi atas prakarsa Polri dalam menjemput bola.

Dikatakannya, tahun-tahun sebelumnya penerimaan anggota Polri sudah cukup baik, namun dengan adanya pra penerimaan seperti ini apalagi ditambah dengan adanya MoU maka akan memudahkan masyarakat untuk mencari informasi persyaratan masuk Polri dan selaku Pemerintah Daerah, juga bisa melakukan pengawasan penerimaan Polri di tahun 2018 mendatang.

Hidayat.



Demikianlah Artikel Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan

Sekianlah artikel Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Tanda Tangani MOU Penerimaan Polri TA.2018 Dengan Bupati Pasuruan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-kapolres-pasuruan-akbp-raydian.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :