Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi
Judul : Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi
link : Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi
Kasi Propam Polres Bima Kota, AIPTU Saidin, SH. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Masih ingat kasus yang menghebohkan di tanggal 10 April 2017 lalu tepat di Hari Ulang Tahun Kota Bima?
Ya, kisah tentang seorang ibu muda, istri dari Brigadir Eban Waliyun (EW) yang melabrak suaminya di rumah pribadi salah seorang anggota DPRD Kota Bima, SNR di bilangan perumahan soncotengge, Kelurahan Dara, Kota Bima lalu. Ibu dua anak itu bernama Fita Manfatun Fitriati alias Fita.
Pasalnya, rumah tangga Fita yang mencuat rumor keretakannya akibat kehadiran pihak ketiga, diperkuat lagi dengan langkah Fita yang melaporkan dugaan kedekatan SNR (anggota DPRD Kota Bima dengan Brigadir EW (suaminya) ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bima.
Namun, di putusan akhir BK, dugaan perselingkuhan Brigadir EW dengan legislator cantik (SNR-red) yang juga anak Wali Kota Bima (H. M Qurais) itu pun tak terbukti. Hasil pemeriksaan BK dan penyampaiannya di Rapat Paripurna, SNR tidak terbukti dan kisah itu pun berujung pada direhanbilitasi kembali nama SNR, Ibu muda berstatus janda, anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat.
Fita dan Brigadir EW dan kedua buah hati mereka.. Hari ini (Senin, 6/11/2017), keduanya sudah diputuskan cerai secara kedinasan, . METROMINI/Dok |
Saat ini, keretakan rumah tangga Fita dan Brigadir EW ternyata berujung berpisah yang sudah resmi diputuskan secara kedinasan.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bima Kota, AIPTU Saidin, SH menegaskan bahwa Brigadir Eban Waliyun (EW) dengan istrinya sudah resmi bercerai secara dinas. Putusan sidang cerai dinas mereka ditetapkan tadi sore (Senin, 6/11/2017).
Saidin menjelaskan, dalam persidangan cerai Brigadir EW dan istrinya sudah 3 kali sidang. Pada sidang pertama dan kedua dilakukan tahap mediasi dan pembinaan, Pada tahap yang ketiga pun masih dilakukan pembinaan.
"Namun, dari 3 kali proses sidang cerai tersebut, kedua belah pihak tetap sepakat untuk cerai dan sudah saling mengikhlaskan," ucap Saidin kepada media ini, Senin (6/11/2017) malam.
Kata dia, berdasarkan pertimbangan dan proses persidangan yang sudah terjadi, Majelis sepakat memutuskan diberikannya izin/rekomendasi cerai kepada Brigadir EW dan istrinya.
"Izin atau rekomendasi cerai ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama (PA). Statusnya, mereka sudah diputuskan cerai dinas tinggal proses selanjutnya di PA," tutur Saidin. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi
Sekianlah artikel Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kasi Propam: Putusan Sidang Perceraian Brigadir EW dan Istrinya Ditetapkan Sore Tadi dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-kasi-propam-putusan-sidang.html