Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M

Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M
link : Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Bima, El Faisal, SEI. MM. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Bima, El Faisal, SEI. MM menjelaskan, pada tahun anggaran 2017 ini, terajadi penyesuaian atau pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah ditetapkan sebelumnya.


Ia mengatkaan, pada awal penetapan anggaran untuk 191 Desa yang tersebar di wilayah Kabuapten Bima, total pagu anggarannya Rp96.009.035.200. Namun, sesuai dengan  telah dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) No. 7 Tahun 2017, maka anggaran yang akan digelontorkan nilai pengurangannya yaitu Rp92.203.189.500.

"Selisih penyesuaian ADD Tahun 2017 yang sudah dilakukan perubahan pada Peraturan Bupati nomor 7 Tahun 2017 sebesar Rp3.805.845.700," sebutnya, Minggu (12/11/2017).

Faisal menegaskan, sebenarnya ADD ini bukan dipotong, namun tepatnya dilakukan penyesuaian pagu anggaran besarnya. Dan kondisi ini, akibat adanya pengurangan Pendapatan Dana Perimbangan Daerah Kabupaten Bima dari Pemerintah Pusat.

"Pengurangan Pendapatan Dana Perimbangan Daerah dimaksud, secara langsung berpengaruh pada pengurangan pagu besaran ADD TA. 2017," sebut Kabid muda itu

Kata dia, pengurangan pagu besar ADD dalam APBD Perubahan TA. 2017 di atas, mempengaruhi besaran perolehan ADD per Desa. Nilai potongannya bervariatif yang nilai minimalnya Rp18 juta sedangkan maksimalnya Rp21 juta.


Sementara itu, Faisal menambahkan, pengurangan dana perimbangan ini dilakukan oleh pemerintah pusat  terhadap semua daerah se Indonesia. Dan untuk lebih jelasnya berapa nilai pendapatan dana perimbangan daerah yang dikurangi oleh pemerintah pusat, silahkan ditanyakan pada Bidang Anggaran di Kantor DPPKAD Kabupaten Bima.

Di tahun 2016 lalu, ADD per Desa pada APBD Perubahan mengalami penambahan Rp428.565.130.

"Sehingga masing-masing Desa mengalami penambahan paling sedikit Rp1 juta paling banyak Rp2 juta. Sedangkan syarat pengambilan ADD ini dari pihak Desa setelah syarat administratif dipenuhi, termasuk soal LPJ, rekomendasi pencairan dana pun harus ada dari kantor camat setempat," pungkasnya.

Di sisi lain, tetang besaran nominal pengurangan dari dana pendapatan perimbangan pusat, pihak Kantor DPPKAD Kabupaten Bima masih dikonfirmasi lebih lanjut. (RED*)



Demikianlah Artikel Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M

Sekianlah artikel Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pendapatan Perimbangan Dikurangi Pusat, ADD 191 Desa Tahun 2017 Kurang Rp3,8 M dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-pendapatan-perimbangan.html

Subscribe to receive free email updates: