Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam
Judul : Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam
link : Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam
"Dasar Disurati Wali Murid untuk Klarifikasi Tertutup Bersama Siswi dan Pihak SMA"
Aksi protes yang dilakukan pihak keluarga Bunga di SMA Muhammadiyah Bima, Senin (8/11/2017). METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Bima, Tajudin, S.Pd melalui kuasa hukumnya Wahyudinsyah, SH, MH menanggapi pembeeritaan Metromini tentang siswi yang dituding hamil oleh oknum guru yang berujung pada pemberian laporan polisi, Rabu, 8 November 2017 siang tadi.
Wahyudinsyah menilai pemberitaan tersebut tidak Cover Bot side, hanya sepihak dan tanpa klarifikasi pada pihak SMA Muhammadiyah Bima. Padahal sebelumnya tidak ada upaya klarifikasi dan tidak ada halangan apapun sampai dengan berita tersebut di rilis.
"Uupaya tersebut jangan hanya sebatas ditulis, sementara ada orang di SMA Muhammadiyah kenapa tidak ditanya," ujar dia dalam rilis hak jawabnya, Rabu (8/11/2017) malam.
Kata lelaki yang disapa Edo ini, dia berharap tidak menulis berita seenaknya. Persoalan hak jawab itu dikemudian hari ada dan dipergunakan, Jika sebelumnya tidak ada kemungkinan pihak media dapat mengkonfirmasi ke sumber berita.
Lanjut Edo, tidak ada percekcokan yang terjadi di SMA Muhammadiyah. Menurutnya, yang ada hanya datang segerombolan manusia yang ingin menanyakan keberadaan kepala sekolah dengan cara mengamuk-ngamuk dan merusak aset Sekolah SMA Muhammadiyah.'
"Mereka datang tanpa ada klarifikasi dan menjustifikasi sejumlah guru dan kepala sekolah hingga melakukan mengrusakan secara bersama-sama aset SMA Muhammadiyah Bima," tukas mantan Ketua BEM STIH Muhammadiyah Bima itu.
Kuasa hukum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Bima, Wahyudinsyah, SH, MH. FACEBOOK/Edox Lawyer Stih |
Dalam masalah isu sesat kehamilan siswi asal Desa Soki tersebut. Selaku kuasa hukum dari Kepala SMA Muhammadiyah Bima, Edo mengaku sebenarnya tidak ada fitnah dari guru dalam kasus ini.
"Isu hamil ini di dapat dari siswa dan didengar oleh guru tersebut, Karena takut fitnah makanya guru klarifikasi dan tidak ada yang menuding. Proses diklarifikasi dilakukan baik-baik di ruang BK oleh guru wali kelas dan guru BK. Setelah itu, dipanggil orang tuanya, supaya orang tua siswi ini tidak kaget dan menuding sekolah tidak melakukan upaya apapun," terangnya.
"Saat klarifikasi dilakukan dalam bentuk pertanyaan langsung dan membuktikannya dengan alat test kehamilan. Sejauh yang dilakukan sekolah adalah bagian dari bentuk tanggung jawab guru di sekolah. Memang hasilnya tes kehamilannya untuk sementara negatif," tambahnya.
Sambung Edo, sebenarnya tidak ada tuduhan yang dimaksud oleh saudara Yan yang mengaku-ngaku sebagai keluarga siswi yang oleh guru SMA Muhammadiyah menuduh siswi asal Desa Soki itu hamil.
"Adapun surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah adalah surat panggilan (tertanggal 06-11-2017) untuk orang tua siswa agar hadir ke sekolah untuk mengklarifikasi dugaan masalah terhadap siswa dimaksud agar tidak diketahui oleh publik," jelas dia.
Aksi protes yang dilakukan pihak keluarga Bunga di SMA Muhammadiyah Bima, Senin (8/11/2017). METROMINI/Agus Mawardy |
Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan klarifikasi oleh Wali Kelas dan Guru BK terhadap yang bersangkutan. Hal itu sebagai proses pembinaan internal dan hanya wali kelas, guru BK dan siswi yang bersangkutan yang tahu.
"Setelah itu orang tua siswi tersebut datang untuk diklarifikasi bersama-sama secara tertutup di sekolah. Dan masalah ini sudah ada surat perjanjian bahwa kasus yang diklarifikasi merupakan mis kominikasi semata. Sirat itu ditandatangani bersama tertanggal 07-11-2017," sebutnya.
Diakuinya, proses tersebut dilakukan secara tertutup dan semata-mata untuk menghindari tersiar di publik tentang kecurigaan miring terhadap siswi dimaksud beredar tanpa ada klarifikasi yang berujung akan merugikan siswi tersebut.
"Proses dilakukan tertutup untuk kepentingan siswi tersebut. Karena siswi tersebut sebentar lagi akan menghadapi ujian akhir," tandasnya.
Menurutnya, masalah ini yang membesar-besarkan masalah ini adalah mereka sendiri. Datang dengan membawa masa dan membuat keributan yang sebenarnya apa yang dibesarkan tersebut tidak ingin dibesar-besarkan seperti ini.
"Keluarga siswi ini melakukan pola pengalihan isu dengan melegitimasi pengrusakan aset sekolah terhadap kesalahpahaman yang dialami oleh mereka sendiri," tuturnya.
Kata dia, sebaiknya jika ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh oknum guru seperti dugaan mereka pada kasus ini, kata Edo, harusnya diuji dalam proses hukum.
"Bukan malah merusak aset SMA Muhammadiyah Bima. Ini merupakan perbuatan keliru, sewenang-wenang dan melawan hukum. Ini tindakan premanisme," terang dia.
"Karena hidup di negara ini ada hukum yang mengatur. Maka tindakan tersebut akan kami adukan pada alat negara yang ada. Terhadap pihak aparat kepolisian, kami berencana akan melaporkan pada Propam atau atasan polisi yang lebih tinggi karena adanya pembiaran terhadap kejahatan pengrusakan tersebut," jelas Dosen muda di STIHM Bima itu.
Kaca jendela kelas di SMA Muhammadiyah Bima yang rusak, Senin (8/11/2017). METROMINI/Agus Mawardy |
Ia memanambahkan, semestinya pada saat atau setidak-tidaknya sesaat setelah terjadi kejahatan berupa pengrusakan aset sekolah secara bersama-sama. Polisi seharusnya menangkap tangan, tapi tidak dilakukan tindakan penangkapan.
"Ini sangat kami sesalkan," tandas dia.
Pimred Metromini Tanggapi Soal Berita Sepihak
Sementara itu, soal tudingan pemberitaan sepihak yang dilayangkan oleh kuasa hukum SMA Muhammadiyah Bima, Pimpinan Redaksi Metromini, Agus Mawardy menegaskan, proses dan upaya melakukan konfirmasi pemberitaan ini merupakan bentuk kewajiban dalam menyajikan pemberitaan yang seimbang.
"Bentuk konfirmasi bisa didatangi sumber berita, bisa dihubungi nomor ponselnya dan upaya itu sudah dilakukan. Sebagai tanggung jawab adanya upaya menyajikan berita yang berimbang. Pada lead/paragraf berita sebelumnya dituangkan redaksi tulisan yang menyebutkan bahwa berita ini sedang dalam upaya mengkonfirmasi pihak SMA Muhammadiyah Bima," tuturnya.
Kata Agus, penilaian lawyer itu sangatlah dangkal. Semestinya, pasca berita diterbitkan ditanggapi langsung saja dan tak perlu menyinggung kerja jurnalis yang menampakkan bahwa salah satu lembaga pendidikan di bawah amal usaha Muhammadiyah tidak dewasa dalam menerima kritikan atas masalah yang terjadi di SMA Muhammadiyah Bima, pagi tadi. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam
Sekianlah artikel Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pihak SMA Bakal Lapor Balik Pelaku Pengrusakan dan Pembiaran Polisi ke Propam dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-pihak-sma-bakal-lapor-balik.html