Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas

Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas
link : Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas

SMI Cabang Bima saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bima, Senin (20/11/2017) kemarin. METROMINI/Azhar
KOTA BIMA - Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima menggelar aksi di Hari Pelajar se Dunia, Senin, 20 November 2017 kemarin. Dalam aksi unjuk rasa itu, SMI Bima menggedor dan menyampaikan sikapnya di depan kantor Wali Kota Bima dan gedung DPRD Kabupaten Bima. 

Dalam aksi itu, menyorot soal kapitalisme (mencari keuntungan) dibalik bidang pendidikan yang ada. Menurut Ketua SMI Cabang Bima, Aden mengungkapkan bahwa kapitalisasi pendidikan dan liberalisasi ekonomi yang terjadi saat ini merupakan upaya membunuh karakter generasi. Menurutnya, perlu digelorakan persatuan gerakan rakyat.

"Mengguritanya sistem kapitalisme juga mencengkeram dunia pendidikan. Pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa agar mampu membentuk karakter bangsa yang cerdas, jujur, bertanggung jawab, kritis, dan peka sosial sehingga mampu mengabdikan pengetahuannya untuk kesejahteraan rakyat justru telah berubah menjadi lembaga yang berorientasi profit," jelasnya dalam pernyataan sikap yang disampaikannya ke redaksi Metromini, kemarin.

"Mahalnya biaya pendidikan yang hari ini terjadi, mengakibatkan terbatasnya rakyat dalam mengakses pendidikan. Hal itu disebabkan karena lemahnya fungsi negara dalam mengawal sistem pendidikan nasional yang bervisi kerakyatan. Mahalnya biaya pendidikan ini juga adalah upaya pelepasan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," tambah Aden yang juga mahasiswa di STKIP Kota Bima itu.

Dia menjelaskan, semangat liberalisasi sektor pendidikan dipayungi oleh paket regulasi seperti UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristek no 39/201 tentang UKT dan BKT, SE Dikti no 26/2002 tentang larangan aktifitas politik di lingkungan kampus dan serangkaian regulasi lainnya. 

"Paket regulasi itu semakin memantapkan arah pendidikan Indonesia ke jurang liberalisasi. Tidak adanya batasan untuk individu atau kelompok dalam mendirikan lembaga pendidikan, berperan besar dalam mengubah orientasi pendidikan," tuturnya.
SMI Cabang Bima saat menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Bima, Senin (20/11/2017) kemarin. METROMINI/Azhar
Sehingga, kata dia, siapapun itu, baik manusia secara individu ataupun kelompok yang memiliki modal dapat mendirikan lembaga pendidikan dalam bentuk yayasan, sehingga orientasi pendidikan telah berubah menjadi ajang bisnis. 

"Disinilah kelemahan sistem pendidikan kita, yang kental menganut swastanisasi pendidikan. Sektor pendidikan bukan lagi ruang belajar dan mencetak intelektual yang akan membangun peradaban bangsa, namun sebagai sektor yang menghasilkan keuntungan bagi segelintir orang. Pendidikan telah menjadi barang dagangan," tegasnya.

Ada beberapa tuntutan SMI Cabang Bima pada aksinya yang digelar kemarin, yaitu:
1. Cabut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003
2. Lawan Kapitalisasi pendidikan
3. Cabut SE DIKTI No.26 /2002 dan berikan hak politik mahasiswa dalam institusi pendidikan
4. Cabut UU No 12 tahun 2012
5. Transparansi anggaran pendidikan di Kota dan Kabupaten Bima
6. Cabut SK Drop Out mahasiswa universitas 45jogjakarta
7. Hentikan tindakan represif gerakan mahasiswa
8. Cabut UU Ormas No 02 tahun 2017

"Refleksi peringatan Hari Pelajar Internasional merupakan momentum bagi kaum pelajar sedunia untuk mengembalikan orientasi pendidikan yang bervisi kerakyatan. Pendidikan yang sudah dikapitalisasi merupakan ancaman terhadap generasi muda, terutama dalam membentuk karakter yang kritis, ilmiah dan demokratis dalam menanggapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks hari ini," ungkap dia,

"Persoalan pendidikan nasional sejatinya bukan hanya persoalan mahasiswa atau pun civitas akademika kampus semata, melainkan persoalan rakyat. Bisa kita lihat posisi politik di Negara kita sebagai suprastruktur hanya mengakomodir kepentingan kelas borjuasi dan melemahkan kepentingan rakyat. Rezim beserta aparatur Negara lainnya bukanya tidak mampu, akan tapi tidak ada keinginan untuk merubah tatanan negeri ini lebih maju, mereka berupaya mempertahankan kekuasaannya untuk menindas sehingga menjadi tugas pokok bagi Pelajar/Mahasiswa untuk berbaur dengan seluruh entitas gerakan rakyat untuk membangun persatuan dalam melawan imprealisme," tutup Aden, mahasiswa asal Kecamatan Ambalawi itu.

Saat aksi di gelar di DPRD Kabupaten Bima, M. Aminullah seorang anggota DRPD Kota Bima  yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bima menerima aspirasi dan menandatangani pernyataan sikap yang diajukan oleh SMI. (RED)













Demikianlah Artikel Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas

Sekianlah artikel Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: SMI Gedor Wali Kota dan DPRD Kab. Bima, Tuntut Cabut UU Sisdiknas dan Ormas dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-smi-gedor-wali-kota-dan-dprd.html

Subscribe to receive free email updates: