Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo
Judul : Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo
link : Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo
Seorang terduga bandar narkoba Ik alias Gian dan rekannya berinisial M diringkus Buser Narkoba di Kelurahan Kolo, Kamis (7/12/2017) siang tadi. METROMINI/Azhar |
KOTA BIMA - Kepala Unit (Kanit) Buser Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Abdul Hafid mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Giat ini berlangsung di RT. 01/01, Lingkungan Kolo, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis, 7 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 WITA.
"Sekitar jam satu siang tadi telah berlangsung penangkapan terhadap terduga bandar naroba jenis sabu-sabu berinisial Ik alias Gian (35) dan M (24) warga asal RT 01/01 Kelurahan Kolo," ungkap Hafid dalam keterangan persnya, sore ini.
Hafid menceritakan, kronologis penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Dan setelah mendapat Informasi tersebut, Anggota Opsnal Resnarkoba langsung menuju kediaman Gian di Kelurahan Kolo.
Seorang terduga bandar narkoba Ik alias Gian saat diringkus Buser Narkoba di Kelurahan Kolo, Kamis (7/12/2017) siang tadi. METROMINI/Azhar |
"Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sempat melarikan diri. Namum dapat ditangkap oleh Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota," ucap dia.
Dalam giat ini, sambung Hafid, selan dua terduga pelaku, diamankan pula barang bukti di tangan terduga bandar sabu ini barang bukti sebanyak 25 poket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,92 gram.
"Selain barang bukti narkoba yang diduga berjenis sabu-sabu tersebut ada juga barang bukti lainnya seperti s buah bonh dan 2 bungkus plastik klip, 1 buah HP merk Nokia rarna hitam. dan uang tunai sebesar lebih dari Rp3.000.000 (tiga juta pupiah )," beber dia.
Ia mengaku, untuk para terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Resnarkoba Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka yang bernama gaul Gian ini pernah ditangkap bulan Desember 2010 lalu oleh Tim Buser Narkoba Polres Kota Bima dan divonis 7 tahun penjara dalam kasus pengedaran ganja di wilayah Kota Bima," tutup Hafid. (RED)
"Tersangka yang bernama gaul Gian ini pernah ditangkap bulan Desember 2010 lalu oleh Tim Buser Narkoba Polres Kota Bima dan divonis 7 tahun penjara dalam kasus pengedaran ganja di wilayah Kota Bima," tutup Hafid. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo
Sekianlah artikel Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Gian dan Rekannya Dibekuk Buser Barkoba di Kelurahan Kolo dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/12/hari-ini-gian-dan-rekannya-dibekuk.html