Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima
Judul : Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima
link : Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima
Buku-buku tentang sejarah dan peradaba Bima yang diduga tidak tercover dalam pengadaan di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima TA. 2017. FACEBOOK/Luken Hme |
KABUPATEN BIMA - Seorang guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Lukman atau akrab dengan nama akun Facebook Luken Hme menuliskan tentang dugaan kasus pengadaan Buku Muatan Lokal (Mulok) oleh Pemerintah Kabupaten Bima TA. 2017 sebesar Rp1,98 miliar, Rabu, 6 Desember 2017 lalu.
Kata Lukman, pengadaan buku mulok untuk disebarkan ke tiap sekolah di Kabupaten Bima itu telah melukai rasa keadilan para penulis lokal.
"Proyek pengadaan senilai Rp1,9 miliar itu memang sangat seksi. Dan saking seksinya banyak menarik minat pengarang dari daerah lain untuk memasukan karangannya menjadi buku bacaan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di Kabupaten Bima," rilisnya.
Dia mengungkapkan, dirinya tidak habis pikir bagaimana bisa buku yang menggambarkan tentang daerah lain itu bisa masuk dalam pengadaaan buku Mulok di Kabupaten Bima, Semisal, sebut Lukman, buku yang menceritakan tentang cerita suku Sasak atau cerita suku Samawa.
Sementara buku-buku yang memuat tentang ke-Bima-an karya penulis atau pengarang lokal tidak menjadi bagian dari obyek pengadaan Buku Mulok oleh Pemkab Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupate Bima.
"Celakanya lagi buku karya pengarang hebat sekelas Ruma Mari (Almarhumah Hj. Maryan Bin Sultan M. Salahuddin) yang juga mantan Ketua Majelis Adat Bima tidak termasuk dalam pengadaan dimaksud. Demikian pula dengan buku-buku sejarah bima yang sudah banyak beredar di pasar dan sumber literasi yang ada," urai dia.
Dia menjelaskan, menurut seorang yang dipercaya dirinya. Pengadaan buku ini awalnya bermitra dengan Dikbudpora Kabupaten Bima. Ada seseorang yang biasa di panggil Ibu Katerin yang punya kuasa mengatur buku mana yang boleh dan buku mana yang tidak diadakan pada proyek senilai Rp1,98 miliar ini.
"Betapa hebatnya Si Katerin itu bisa mementalkan buku-buku karangan tokoh-tokoh Bima sekelas M. Hilir dan Ruma Mari," terangnya.
Daftar buku yang masuk pengadaan buku mulok di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima TA 2017. FACEBOOK/Luken Hme |
Senada dengan Lukman, Sekretaris PGRI Kabupaten Bima, Drs. M. Chairunnas, M.Pd 'melaknat' pengadaan buku ini dalam linimasa akun Facebook miliknya yang bernama Dae Ko'o Chairunnas, Rabu, 6 November 2017 lalu.
"'FIR'AUN' MANA LAGI YANG BIADAB BEGINI. MANUSIA LAKNATULLAH. SEMOGA KAMU TIDAK SELAMAT TUJUH KETURUNAN DUNIA WAL AKHIRAT. APA YANG KAMU MAKAN DARI HASIL PENJUALAN BUKU SASAK DI BIMA MENJADI RACUN DAN MEMBAKAR PERUTMU dan ANAK ISTERIMU. KERAHKAN SEGALA KEKUATAN UTK HANCURKAN 'SETAN' YANG BERDIRI MENGANGKANG," tulis Dae Ko'o yang juga Kepala di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bima itu.
Sementara itu, Ibu Katerin maupun pihak Pemkab Bima melalui Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima masih dikonfirmasi lanjut atas pemberitaan ini. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima
Sekianlah artikel Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: PGRI "Laknat" Pengadaan Buku Mulok Rp1,98 M di Dikbudpora Kabupaten Bima dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/12/hari-ini-pgri-laknat-pengadaan-buku.html