Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun

Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekilas Info, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun
link : Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun

Kapolda Jatim Jatim Didesak Masyarakat
Agar Segera Mengganti Kapolsek Kota Sidoarjo
Pilih Pejabat Yang Lebih Humanis & Bermasyarakat
Foto: Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol. Rochsulullah & Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs Machfud Arifin S,H.
Berita Rakyat Sidoarjo - Robohnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian Sidoarjo, terkait penanganan kasus celana dalam pemandu wanita (purel) didalam room karaoke. Hingga viral dikonsumsi publik, dinilai kurang memberi kenyamanan dan keamanan warga kota Sidoarjo Jawa Timur.

Kurangnya respon dan dianggap terlalu dekat dengan pengusaha hiburan malam, yang tidak luput dari minuman beralkohol dan wanita.  Membuat praktisi hukum I Wayan Titip Sulaksana angkat bicara. Kepada beritarakyat.co.id, praktisi hukum ini mengkeritisi kinerja pelayanan masyarakat khususnya kepolisian agar lebih bagus dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Pengusaha semua hiburan, pastinya dekat dengan pejabat polisi, jaksa, hakim dan juga pejabat pemerintah, itu semua hanya dibuat agar jika ada apa-apa bisa dipermudah," ujar Wayan Titip pada Minggu, (17/12).

Dengan adanya media yang mewakili masyarakat, pihaknya diharap agar segera menindak tempat-tempat yang disinyalir adanya dugaan-dugaan tindakan asusila. Menurutnya, media sebagai kontrol sosial yang disiarkan untuk publik dan kepentingan masyarakat guna mengetahui kinerja pejabatnya, bukan sebagai musuh atau mala petaka.

"Jika pejabatnya tidak mau dikeritik jangan jadi kapolsek. Media itu mewakili masyarakat, sangat disesalkan jika tindakan Kapolsek seperti itu sama wartawan dilapangan, langsung saja minta sama Kapolda Jatim untuk mengganti Kapolseknya, kepada pejabat baru yang benar-benar bekerja dan lebih bermasyarakat, " cetus Wayan Titip (17/12).

Disoal terkait pengalihan pertanyaan tanggung jawab atas tindakan dan penanganan perihal kejadian dikaraoke X2 kepada Kanit Reskrim. Kapolsek ini juga dikritisi keras oleh Wayan Titip Sulaksana, dirinya menututurkan kepada beritarakyat.co.id

"Polisi itukan sistemnya komando, pemegang tongkat komando di Polsek adalah Kompol. Rochsulullah  sebagai kapolsek. Jelas dan jangan salahkan kanitnya jika mengarahkan ke komandannya. Salah memang, jika kanit nya memberikan komentar kepada awak media tanpa seijin komandannya," tandas praktisi ini.

Masih kata praktisi hukum, setidaknya dari humas Polsek atau dari Polres sendiri yang memberi komentar kepada awak media.

"Ini kan tanggung jawabnya kepolisian, tugasnya polisi itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu kan terjadi diwilayah hukumnya dia. Masak harus pihak Militer yang turun dan memberi komentar terkait karaoke X2," pungkasnya.

Perlu diketahui meski kejadian ini viral diberitakan di media sampai hari ini pihak kepolisian Polsek Kota dan Polresta Sidoarjo belum juga menindak para pelaku usaha yang disinyalir dan diduga sebagai penyedia tempat-tempat yang mudah untuk berbuat asusila.  Hingga terkesan tertutup dan belum berani mengeluarkan pernyataan kepada awak media terkait tindakan adanya celana dalam di di sejumlah room karaoke dikawasan ruko Taman Pinang Sidoarjo Jawa Timur .

Lantas, apa tindakan Kapolda Jatim terhadap Kompol. Rochsulullah!!

Sebagai Kapolsek kurang humanis terhadap masyarakat dan tertutup dalam memberi informasi terhadap publik (ade).







Demikianlah Artikel Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun

Sekianlah artikel Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Praktisi Hukum: Itukan Tugas Polisi Masak Harus Pihak Militer Yang Turun dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/12/hari-ini-praktisi-hukum-itukan-tugas.html

Subscribe to receive free email updates: