Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP

Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP
link : Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP

 "Nama Kadis KP Disebut Kepala UPTD KP Sanggar"
Penyerahan bantuan kepada Ramlah, penerima/ahli waris uang santunan kematian nelayan oleh Bupati Bima, Selasa (12/12/2017) di Kecamatan Sanggar. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Program Asuransi Nelayan dan Santunan Asuransi Kematian yang diberikan kepada Siti Ramlah warga RT. 09/07, Dusun Punti Moro. Desa Kore, Kecamatan Sanggar yang diterima pada hari Selasa, 12 Desember 2017 lalu sebesar Rp160 juta. Ramhlah merupakan ahli waris dari M. Sidik A Bakar (nelayan yang meninggal dunia saat mencari ikan).

Program Asuransi Nelayan ini merupakan program dari Kementrian Kelauran dan Perikanan (KKP). Saat ini, semua nelayan yang data pengusulannya diajukan oleh Pemkda ke KKP semua sudah diasuransikan oleh pihak kementrian.

"Jumlah premi per nelayan senilai Rp175 ribu per bulan. Dan semua dana premi dibayarkan oleh pihak kementrian. Intiny a, semua nelayan sudah diasuransikan di Indonesia. Bila ada yang mengalami kecelakaan kerja, lewat asuransi Jasindo akan diberikan santuan," ucap Wahyu, staf KKP kepada media ini, Jum'at (15/12/2017).

Menurut Wahyu, dana santunan tersebut murni milik nelayan atau ahli warisnya jika mengalami kecelakaan saat mencari ikan. Dan kata dia, tidak dibenarkan jika dalam pemberian santunan hak nelayan itu dikurangi walau sepeser.

Sementara itu, kembali pada kisah Ramlah yang mendapat santunan senilai Rp160 juta yang diserahkan langsung oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri di Kecamatan Sanggar, Selasa (12/12/2017) lalu. Ternyata, uang yang dibanggakan pihak Pemkab Bima dalam rilis beritanya yang mengklaim bahwa Bupati memberi bantuan warga ratusan juta ternyata mendulang kisah yang memilukan. 

Pasalnya, uang sebesar Rp160 juta, Ramlah dan keempat anaknya hanya mendapat Rp100 juta saja. Sementara, ada dugaan pemotongan yang dilakukan oknum pegawai asal KUPT DKP Kecamatan Sanggar sebesar Rp60 juta.

Hal ini, awal kisah diungkapkan oleh keluarga Ramlah, Ahmad A. Bakar. Ahmad mengatakan, Ramlah (42) adalah seirang janda yang ditinggal mati suaminya (Almarhum M. Sidik A. Bakar). Kata dia, dalam kesehariannya, Ramlah adalah seorang istri nelayan yang menjadi penjual salome. Dia merupakan Ibu dari keempat anaknnya yang bernama Siso (24), Rahmawati (21), Liana (11) dan Anhar (8).

Ahmad mengaku, soal uang santunan kematian nelayan yang didapat oleh Ramlah. Dirinya bersama Ramlah sebelumnya mengecek uang yang masuk lewat salah satu bank di Kecamatan Sanggar.

"Pada saat dicek, ternyata benar uang yang masuk di Rekening Ibu Ramlah sudah masuk sebesar Rp160 juta. Dan pengecekan ini dilakukan pada hari Selasa, 12 Desember 2017 selepas rombongan Bupati Bima menuju Kecamatan Tambora saat kunjungan dinasnya sekalian menghadiri acara Maulid Nabi di Kecamtan Sanggar," jelas Ahmad, pagi tadi. 

Akhirnya, bersama dengan wartawan Metromini, Ahmad mengunjungi kediaman Ramlah dan bersama saudara kandung suaminya (Ibrahim) mendatangi rumah Ramlah, Jum'at (15/12/2017) pagi tadi.
Ramlah, penerima/ahli waris uang santunan kematian nelayan. METROMINI/Agus Gunawan
Menuru Ramlah, ternyata dia sebelumnya telah diajak oleh oknum pegawai asal UPTD Perikanan dan Kelautan (KP) ecamatan Sanggar untuk pergi memasak di rumah kediaman dinas Bupati atau ke Pendopo Bupati Bima. Namun, Ramlah mengaku, saat itu dirinya sedang dalam keadaan tidak enak badan. Dan oknum pegawai itupun meminta untuk membawa serta buku rekening yang dimilikinya. 

"Pertamanya saya diajak oleh seorang pegawai di UPT Perikanan dengan alasan pergi masak ke kediaman Bupati. Saat itu saya lagi sakit. Mereka pun menyuruh saya bawa buku rekening. Dan kejadian itu, Kamis kemarin," cerita Ramlah.

Diakuinya, ketika di Kota Bima, ternyata dirinya diarahkan untuk mencairkan uang santunan itu.

"Kami keluarkan uang itu di BRI yang ada Kota Bima, Kamis, 14 Desember 2017 kemarin sekitar pukul 12:00 WITA atau siang hari. Dan yang dicairkan sebesar Rp60 juta. Uang itu saat ini dipegang sama Muhammad yang bertugas di kantor UPTD Perikanan dan Kelautan Kecamatan Sanggar," ungkap Ramlah. 

Kata Ramlah, uang itu dibagi oleh Muhammad di tempat penjualan ES yang ada di Kota Bima, 

"Rp10 juta dikasih ke saudara suami saya,  Sedangkan Rp50 juta diberikan ke Kepala UPTD KP (Pak Subhan). Sedangkan sisanya Rp100  juta untuk saya dan 4 anak saya dan uang Rp100 juta itu masih ada di rekening saat ini," tambah Ramlah menceritakan kisah yang sepertinya dimanfaatkan oleh oknum tertentu ini. 

Dia mengungkapkan. dirinya terpaksa mencairkan uang Rp60 juta karena ada nada ancaman dari oknum staf di Kantor UPTD Perikanan Kecamatan Sanggar. Akhirnya, karena diancam masuk bui, dirinya pun menyerahkan uang tersebut kepada oknum pegawai tersebut.

"Saya menduga ini atas permainan  Kepala UPTD Perikanan Sanggar dan anggotanya. Mereka yang menakuti-nakutin saya dengan alasan akan memasukan saya ke bui. Kata mereka, ada masalah dalam pengurusan administrasi uang santunan ini," tuturnya.

Diakuinya, dia ditakuti oleh seorang honorer yang bernama Bambang dan juga seorang PNS bernama Muhammad dan Kepala UPTD, Pak Sebhan. Kata dia, ketiga oknum pegawai itu mengancam akan memasukkan bui dirinya kalau tidak memberikan uang Rp60 juta itu. 

"Selain ancaman ingin masukin bui, mereka mrngancam saya akan memblokir uang yang ada di rekening itu. Saat ini, semua masyarakat di Desa Kore dan Kecamatan Sanggar sudah tahu. Karena tadi pagi ada istri oknum pegawai yang mendatangi dirinya dan meminta uang juga," beber dia.

Selain itu, Ahmad yang juga ipar Ramlah mengaku, pagi tadi ada dari pihak UPTD yang mau memberikan uang sepuluh juta sama dirinya. Tapi, kata dia, dirinya menolak uang itu karna itu bukan hak saya. 

"Tadi pagi sekitar jam 08:00 WITA, mereka suruh minta uang sama Ramlah Rp2 juta tapi tidak dikasih, Dan ada uang yang ingin diberikan ke saya senilai Rp10 juta dan itu saya tolak," ucap Ahmad.

Sementara itu, lanjut Ahmad, Kepala Kantor UPTD Perikanan dan Kelauatan Kecamatan Sanggar (Sanggar) pernah menghubungi dirinya lewat telepon seluler, tadi pagi. Menurut Pak Subhan, Kata dia, bahwa uang yang diambil dari Ramlah di Kota Bima sudah diberikan kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Bima.

"Menurut pengakuan Pak Subhan (Kepala KUPTD KP Kecamatan Sanggar) yang menelepon saya tadi pagi. Kalau uang Rp60 juta itu sudah diambil semua oleh Kepala Dinas KP," tutur dia.

Di sisi lain, Kepala KUPTD KP Kecamatan Sanggar dan dua orang pegawainya yang diduga mengambil uang milik Ramlah, saat Metromini bertandang di kantornya, ternyata tidak masuk kantor hari ini. 

Pantauan Metromini, satu pun pegawai di kantor itu tidak ada yang hadir, Jum'at, 15 Desember 2017, pagi hingga menjelang waktu tutup kantor di sore harinya. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP

Sekianlah artikel Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Uang Santunan Milik Janda 4 Anak di Sanggar "Ditilep" Rp60 Juta Oleh 3 Pegawai DKP dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/12/hari-ini-uang-santunan-milik-janda-4.html

Subscribe to receive free email updates: