Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis
Judul : Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis
link : Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis
Foto: Korban Deny 30th Nampak Kecewa Saat Laporan nya Ditolak Polsek Genteng Surabaya. |
Berita Rakyat Surabaya - Berdalih bukan wilayah hukum Mapolsek Genteng Surabaya, kasus kecelakaan yang berada di lokasi dalam hotel Ibis Basuki Rahmat Surabaya menjadi sorotan sejumlah awak media. Niat ingin mendapat pelayanan kepolisian, Deny 30th warga Rungkut Surabaya merasa jadi korban ingin membuat laporan polisi kini niat itu kandas karena laporannya ditolak oleh pihak Polsek Genteng Surabaya.
Berawal Deny yang mengendarai mobil Ertiga-nya bernopol W 1481 TR warna putih didalam kawasan hotel ibis Surabaya, tiba-tiba ditabrak oleh mobilio bernopol B 2593 SOM warna hitam dari samping. Diketahui nama pelaku pengemudi Kusriyanto adalah warga Jemur Gayungan Surabaya. Seperti yang di sampaikan Deny kepada beritarakyat.co.id pada Rabu, (07/02) didepan Mapolsek Genteng.
"Saya tadi mencoba datang ke Polsek Tegalsari Surabaya atas kejadian tersebut, namun saya di arahkan ke Polsek Genteng karena wilayah hukum Polsek Genteng," ujar korban Deny
Lanjutnya, setelah saya mendatangi Polsek Genteng pak Hariyanto bagian lantas kemudian dimediasi karena tidak ada titik temu, korban diarahkan untuk melanjutkan perkara tersebut.
"Karena tidak ada titik temu, saya berniat membuat laporan polisi di Polsek Genteng. Namun laporan saya ditolak dan saya diarahkan ke hotel Ibis oleh pihak Kanit Reskrim AKP Arip, karena kejadian tersebut di dalam hotel ibis bukan di jalan umum," pungkas korban Deny sambil menirukan bahasa AKP Arip.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya AKP Arip terkait penolakan laporan polisi terhadap masyarakat yang ingin mendapat laporan polisi.
"Bukanya saya menolak laporan mas, saya sudah laporan ke waka, kasus itu harusnya yang menangani pihak laka lantas Polrestabes Surabaya, namun pihak laka tidak mau menangani karena kejadian tersebut bukan di jalan umum," Ungkap Arip Kanit reskrim Polsek Genteng (07/02).
Menurutnya, seharusnya kejadian laka tersebut ditangani pihak laka bukan reskrim, tidak tahu kenapa laka Polrestabes tidak mau menangani.
"Harusnya pihak hotel yang bertanggung jawab, maka dari itu saya arahkan Ke hotel tersebut untuk minta pertanggung jawaban dan ganti rugi oleh pihak hotel Ibis basuki rahmat surabaya," tutup Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.
Editor : Tag
Penulis : Ade
Demikianlah Artikel Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis
Sekianlah artikel Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Ingin Buat Laporan Polisi, Malah Diarahkan Ke Hotel Ibis dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/02/hari-ini-ingin-buat-laporan-polisi.html