Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi
Judul : Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi
link : Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi
KABUPATEN BIMA - Kasat Reskrim Polres Bima, AKP David Sidiq, dirinya yang memimpin langsung pengungkapan kasus pengrusakan dan pembakaran di Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang terjadi hari Minggu, 25 Februari 2018.
Ia mengaku, dirinya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, bernama Efendi alias Fe (30), seorang petani yang tinggal di Dusun Tangga Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pelaku diamankan, Senin 26 Februari 2018 lalu sekitar pukul 16.30 WITA di Dusun Tangga Baru.
"Pengungkapan ini setelah pihak korban, Akbar dan kawan-kawannya warga Dusun Tanjung Baru memberikan laporan polisi tertanggal Minggu, 25 Februari 2018," ucapnya, kemarin.
Ia menceritakan, pelaku yang terungkap dalam salah satu video kejadian itu secara bersama-sama rekannya melakukan penyerangan terhadap warga Dusun Tanjung Baru. Pada saat penyerangan, tersebut, pelaku dan kawan-kawannya melakukan pembakaran rumah dan melakukan pengrusakan terhadap beberapa rumah di hari Minggu lalu.
"Di hari Minggu itu, anggota polisi langsung turun ke TKP. Dan mengamankan serta menghentikan keributan. Dan hari Senin kemarin, sekitar jam setengah lima sore, anggota Opsnal menangkap pelaku yang sedang berada di pinggir jalan Dusun Tangga Baru Desa," jelasnya.
Kata dia, saat penangkapan, pelaku yang melihat ada mobil yang mencurigakan, pelaku mencoba menghindar dan melarikan diri, "Namun dengan cepat dan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku, Selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Dalam kasus ini, kata dia, barang bukti yang diamankan adalah 5 botol plastik ukuran 1 liter yang terisi bekas bensin, serpihan kaca dan sisa bagian kayu rumah yang terbakar. "Sementara total rumah yang rusak dan terbakar ada 13 unit," ucapnya. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi
Sekianlah artikel Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Rumah di Tanjung Baru yang Dirusak dan Dibakar Ada 13 Unit, Seorang Dibekuk Polisi dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/02/hari-ini-rumah-di-tanjung-baru-yang.html