Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PNS Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana
link : Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

BERITAPNS.COM---Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa pungutan pajak 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam untuk zakat hanya sekadar wacana.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya menyebut bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pungutan zakat tersebut akan segera terbit.
"Itu wacana. Hanya wacana," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Menurut Kalla, kalaupun wacana itu benar diberlakukan oleh pemerintah, pungutan gaji PNS untuk zakat tersebut tak wajib, tapi sukarela.
"Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," kata Kalla.
Sebelumya, pemerintah menargetkan Keppres terkait pungutan 2,5 persen dari gaji PNS beragama Islam untuk zakat, akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Pungutan 2,5 persen hanya berlaku bagi PNS beragama Islam dan pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan, karena pungutan ini bukan bersifat paksaan.
Apalagi menurut pemerintah, potensi zakat dari hasil pungutan tersebut sangat besar mencapai Rp 270 triliun. Di mana PNS di seluruh Indonesia saat ini tercatat lebih dari 4 juta orang.
Pengelola zakat dari pungutan gaji PNS, nantinya ditangani oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) dan kemudian disalurkan pihak yang berhak menerima zakat.
Sumber:kompas.com
Demikian informasi mengenai Gaji PNS yang akan disisihkan sebagian menjadi zakat, dan klarifikasi dari Wapres.


Demikianlah Artikel Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana

Sekianlah artikel Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/02/hari-ini-wapres-jk-sebut-pungutan-gaji.html

Subscribe to receive free email updates: