Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura

Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekilas Info, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura
link : Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura

Foto : AKBP. Boby Paludin Tambunan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Menunjukan Barang Bukti Pembunuhan.
Berita Rakyat Surabaya - Belum sepekan surat telegeram dari mabes polri  turun dalam rotasi pergantian jabatan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP. Boby Paludin Tambunan di akhir jabatannya yang akan menjabat Kapolres Bangkalan masih melaksanakan tanggung jawab besarnya dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Pamekasan Madura.

Bersama anggota dan jajaran terkait AKBP. Boby Palidin Tambunan membekuk para pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial Y, di Pamekasan Madura. Adapun para pelaku NH (56) warga Jember sebagai otak pembunuhan, kemudian A (41), EE (31), dan RH (38) pelaku eksekutor. Kronologis dari pembunuhan tersebut diawal perkenalan antara korban Y dengan pelaku NH tersebut menggunakan modus bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Seperti yang di sampaikan Kasubdit III Jatanras AKBP Bobby Pa’uludin Tambunan, tersangka NH alias H meminta uang kepada korban berturut-turut diantara lain Rp 15 juta sekira Februari 2016, Rp 50 juta pada 17 Februari 2016, Rp 50 juta sekira awal Januari 2018, Rp 25 juta sekira pertengahan Januari 2018 dan Rp 12,5 juta pada 20 Januari 2018. Dengan total keseluruhan mencapai Rp 152,5 juta.

“Dari situlah korban terus menanyakan uang tersebut, lantaran penggandaan uang yang dijanjikan tersangka NH tak kunjung terealisasi. Merasa kesal, tersangka NH membayar dan menyuruh tiga tersangka lainnya (A, EE, RH) untuk membunuh korban,” kata Boby dihadapan sejumlah wartawan, pada hari Rabu (14/03).
Dari ketiga orang tersangka yang disuruh tersangka NH untuk membunuh korban S ini, tersangka RH sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
“Awalnya korban akan disantet. Tapi tersangka mengurungkan niatnya dan menyusun rencana pembunuhan,” lanjutnya.
Dijelaskan Boby, pembunuhan terhadap korban S ini jauh hari telah disusun tersangka NH sekitar satu minggu. Dengan harapan tersangka RH itu bisa menjalankan tugasnya yakni membunuh korban Y.
Akibat perbuatan para pelaku terhadap korban, kini mendekam di sel jeruji besi. Rencananya para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

Editor : Ade
Penulis : Arsen


Demikianlah Artikel Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura

Sekianlah artikel Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: AKBP. Boby Paludin Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/03/hari-ini-akbp-boby-paludin-tambunan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :