Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini

Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini
link : Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini

Tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Melayu, Kota Bima, Rabu, 7 Maret 2018. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Pengungkapan dan penangkan bandar narkoba terbesar di Kota Bima terjadi Rabu, 7 Maret 2018 siang kemarin. Pasalnya, pengungkapan dugaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ons atau 0.2 kilogram itu didapat dari dua wanita cantik di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, giat penangkapan terduga Bandar narkoba jenis sabu-sabu ini terjadi di RT. 05/02, Kelurahan Melayu. Tepatnya di kediaman H. M. Rasyad H. Yasin, Rabu siang kemarin.


Suratno mengatakan,  pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sering dilakukan teransaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

"Dan menurut informasi dari warga, TKP tersebut sering digelar adanya pesta narkoba," ucap Suratno dalam siaran persnya, kemarin.

Tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Melayu, Kota Bima, Rabu, 7 Maret 2018. METROMINI/Dok
Kata dia, dengan adanya info tersebut, Personil Opsnal Res Narkoba Resort Bima Kota menindaklanjuti info tersebut. Dan saat menuju kediaman TKP langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Saat penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT 05 (Sahrul/52 Thn) yang juga seorang ASN di TKP," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, sambung dia, berhasil diamankan dua orang yang diduga Bandar. Keduanya adalah wanita dan berinisial IR (32) dan DR (34) yang merupakan seorang gadis dan ibu yang merualan warga asal kelurahan tersebut.

Suratno menambahkan, barang bukti yang didapat dalam pengungkapan ini merupakan yang terbesar yang ada pernah terjadi dalam penggrebekan kasus narkoba di Kota Bima.

"Barang buktinya berupa 2 bungkus sabu-sabu dalam planstik sebanyak 2 ons ditambah lagi 9 poket yang jumlahnya sekitar 0,5 Ons. Jadi, BB dugaan narkoba jenis sabu-sabu ini ada sekitar 2,5 ons," sebutnya.

Selain itu, BB lainya yang diamankan adalah 3 buah HP, 2 buah bong, 1 buah timbangan digital, 2 buat kartu ATM BNI, 1 buah rartu ATM BCA, 1 buah gunting, 1 bungkus plastik klip.

"Ada juga BB berupa 2 buah dompet, 1 buah tas warna merah dan uang sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah)," bebernya.

Kata dia, sektiar pukul 14.00 WITA kemarin, selesai proses penggeledagan untuk para tersangka dan BB telah diamankan di Mako Resnarkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi yang lainnya, dua tersangka yang juga berjenis kelamin wanita itu, informasi yang dihimpun media ini merupakan alumni dari SMA Negeri 1 Kota Bima. Keduanya merupakan lulusan tahun 2002 yang sudah lama menjadi incaran petugas dalam permainan barang haram yang beredar di Kota Bima.

Untuk tersangka IR (32), selain masih memiliki hubungan kolega yang cukup dekat dengan penguasa (Baca: Wali Kota Bima) dan rumornya adalah sepupu. Tersangka ini merupakan adik dari Dnd, narapidana dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu yang diketahui pula mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas yang ada di Kabupaten Dompu.

"Kasus ini pernah diungkap oleh Resmob Bima beberapa waktu yang lalu," ungkap sumber Metromini. 


Untuk tersangka DR merupakan istri dari H. Sementara H merupakan narapidana kasus narkoba juga yang saat ini masih mendekam di dalam sel tahanan setelah kasusnya di tangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima beberapa waktu yang lalu.

"Sebenarnya, antara IR dan DR masih keluarga semua. Kami di Penatoi itu masih keluarga besar dan rata-rata masih sepupuan semua," ucap Sumber yang juga masih memiliki kekerabatan dari kedua tersangka ini.

Di sisi yang berbeda, seorang warga lainnya, AM mengatakan, di tengah pemberantasan narkoba yang giat dilakukan oleh anggota Polres Bima Kota yang 'membabat' habis bandar narkoba khususnya di Kota Bima. Di tengah pengungkapan kolega penguasa, sikap penguasa yang legowo dan memberikan lampu hijau atas pemberantasan ini harus diapresiasi.

"Walau ada beberapa dari kolega penguasa di Kota Bima yang terjangkit narkoba dan 'dibabat' anggota buser Polres Bima Kota. Tapi, sikap legowo dan kooperatif penguasa atas pemberantasan penyakit masyarakat yang membahayakan generasi di Kota Bima harus diapresiasi dan sebagai kepedulian beliau atas terciptanya generasi yang gemilang di masa yang akan datang," jelas warga asal Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima itu. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini

Sekianlah artikel Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/03/hari-ini-dua-ratu-sabu-seberat-25-ons.html

Subscribe to receive free email updates: