Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram

Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram
link : Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram

Dua warga Desa Renda, Kabupaten Bima  yang diamankan TimOpsnal Subdit 2 Satnarkoba Polda NTB. METROMINI/Dok
KOTA MATARAM - Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra. Hj. Tri Budi Pangastuti, MM mengungkapkan, Rabu, 14 Maret 2018 sekitar pukul 12.15 WITA, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB telah melakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap pelaku yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.
"Pengungkapan ini TKPnya di kos-kosan kamar No. 2, Jalan. Sandubaya, Gang Perkutut RT. 04, Bertais Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram," ucap Tri dalam siaran persnya, Rabu (14/3/2018) siang tadi.

Kata dia, yang terduga tersangka dalam kasus ini adalah UH (41), warga asal Kabupaten Bima yang berdomisili di Desa Renda, Kecamatan Belo. Terduga pelaku lainnya adalah F (23) yang beralamatkan di Dusun Olo, Desa Renda.

"Saat penggrebekan terhadap dua warga asal Kabupaten Bima itu ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Ada juga barang bukti berupa 1 buah bong dan uang tunai Rp650.000," bebernya.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, diduga pelaku menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang terungkap dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kos-kosan yang ada di wilayah bertais tersebut.

"Atas info itu, Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penggrebekan dan penangkapan di kos-kosan tersebut. Kedua yang diduga pelaku sempat lari dan membuang barang bukti di depan kamar kos-kosan yang dimasukkan ke dalam.rokok sampurna," pungkasnya.

Dalam kasus ini, sambung Tri, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka ini ke Mako Dit Resnarkoba Polda NTB.

"Penyidik yang tengah memeriksa kedua pelaku ini pun mengaku bahwa keterangan keduanya baru saja selesai memakai narkotika jenis sabu-sabu. Proses tes urine pun dilakukan. Dan kami tengah melakukan pengembangan ke wilayah yang diungkap oleh pelaku tempat diambilnya atau didapatnya barang haram tersebut," ungkap Tri diakhir rilisnya. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram

Sekianlah artikel Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Miliki 10 Gram Sabu-sabu, Dua Warga Renda Dibekuk di Bertais-Mataram dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/03/hari-ini-miliki-10-gram-sabu-sabu-dua.html

Subscribe to receive free email updates: